harapanrakyat.com,- Pabrik pengolahan kayu Albasi di Dusun Cibaregbeg, Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terbakar pada Kamis (17/10/2024) malam. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, hanya saja pemilik pabrik mengalami kerugian material.
Baca Juga: Petugas dan Tamping Dapur Lapas Ciamis Dilatih Penyelamatan Kebakaran
Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara mengatakan, luas bangunan yang terbakar berukuran 6 x 8 meter. Penyebab kebakaran diduga berasal dari api di tungku pengeringan kayu atau oven.
“Petugas mendapatkan laporan dari karyawan pabrik bahwa telah terjadi kebakaran, petugas langsung respon dan mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi penanganan kebakaran tersebut,” katanya, Jumat (18/10/2024).
Uga menjelaskan, kebakaran awalnya diketahui sekitar pukul 21.15 WIB oleh salah satu karyawan pabrik. Saat itu, karyawan tersebut memeriksa ke tungku pengeringan.
Karena melihat ada api, karyawan tersebut mencoba memadamkan. Namun api semakin membesar, sehingga karyawan tersebut melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran Ciamis.
“Saat petugas tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dan juga pendinginan terhadap obyek yang terbakar,” jelasnya.
Menurutnya, dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Ciamis sendiri menerjunkan 6 unit armada dengan 22 orang personil. Selain itu, ada juga 1 unit armada Damkar dari Kota Banjar dengan 4 personil.
“Pada pukul 04.40 WIB hari Kamis (18/10/2024), api dapat dipadamkan. Sebagian personil kembali ke Pos UPT Damkar Ciamis dan 4 orang lainnya berjaga di lokasi,” tuturnya.
Baca Juga: Diduga Korslet, Dua Motor dan Satu Mobil di Ciamis Hangus Terbakar
Uga menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran pabrik pengolahan kayu Albasi tersebut. Sementara, kerugian akibat kebakaran, pihaknya belum bisa menaksir, karena masih dalam investigasi.
“Untuk taksiran kerugian itu masih dalam investigasi, jadi belum ditaksir,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)