harapanrakyat.com,- Hari kesepuluh pelaksanaan tes SKD CAT CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar terlaksana dengan lancar, Senin (28/10/2024). Nilai tertinggi dalam tes SKD CPNS pada sesi 1 hari kesepuluh ini adalah 469.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Kemenkumham Jabar Dorong Kembangkan Potensi Pemuda
Sedangkan, pada sesi 2 nilai tertingginya 449, sesi 3 nilai tertinggi 436, dan nilai tertinggi pada sesi 4 sebesar 439.
Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2024 yang memasuki hari kesepuluh ini melayani peserta laki-laki pelamar jabatan penjaga tahanan.
Tes SKD hari kesepuluh ini terbagi 4 sesi dan setiap sesi berjumlah 505 peserta, dan setiap peserta wajib melalui beberapa pos sebelum masuk ruangan.
Alur yang dilalui peserta meliputi Pos Registrasi Kehadiran, Penitipan Barang, Pemeriksaan Badan. Kemudian, Pos Registrasi Pin, Ruang Tutorial, dan Ruangan Tes CAT.
Soal Tes SKD CAT CPNS Kemenkumham Jabar
Adapun soal tes SKD CPNS Kemenkumham Jabar yang dikerjakan peserta jumlahnya sebanyak 110 soal dengan 3 kategori soal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kemudian, Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Hari ke-9, Peserta Nilai Tertinggi Berikan Tips Hadapi Tes SKD CPNS Kemenkumham Jabar
Proporsi untuk setiap jenis soalnya yaitu, TWK 30 soal dengan Nilai Minimal Kelulusan 65, TIU 35 soal dengan Nilai Minimal Kelulusan 80. Dan TKP 45 soal dengan Nilai Minimal Kelulusan 166.
Panitia tes SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar juga tidak bosan-bosannya terus mengimbau kepada para peserta yang akan melaksanakan tes. Setiap peserta wajib hadir 90 menit sebelum waktu pelaksanaan tes.
Hal itu untuk menghindari keterlambatan, mengingat alur yang harus ditempuh peserta cukup panjang. Mulai dari proses registrasi kehadiran hingga masuk ruangan tes CAT.
Himbauan tersebut dilakukan lantaran masih adanya peserta yang datang terlambat, bahkan melebih waktu pelaksanaan tes, terutama peserta tes putra.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, sempat meninjau pelaksanaan tes SKD hari kesepuluh ini. Ia pun menginstruksikan kepada panitia untuk menambah meja pada Pos Registrasi Pin.
Penambahan meja tersebut guna mempermudah peserta saat melakukan pengisian surat pernyataan, ketika wajah peserta tidak bisa diverifikasi langsung oleh sistem pemberian PIN.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta UPT Pemasyarakatan Tingkatkan Pengamanan dan Kinerja
Hal ini dilakukan untuk menunjukan komitmen Kemenkumham Jabar yang serius dalam memberikan pelayanan prima bagi para pelamar. (Eva/R3/HR-Online)