harapanrakyat.com,- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kabinet Merah Putih, Natalius Pigai, mendulang kritikan setelah meminta anggaran Rp 20 Triliun. Buntut permintaan itu, DPR pastikan akan melakukan pemanggilan.
Pemanggilan dari Komisi XIII DPR RI tersebut, sekaligus membahas undang-undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: DPR Soroti Kasus Supriyani, Sebut Guru Sangat Rawan Kriminalisasi
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI memastikan akan memanggil Menteri HAM dari Kabinet Merah Putih, pada Rabu (30/10/2024) besok.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan beberapa hal. Mulai dari perkenalan hingga tentang permintaan anggaran berjumlah besar untuk Kementerian HAM.
Kata Ketua Komisi XIII DPR RI Terkait Pemanggilan Menteri HAM soal Minta Anggaran Rp 20 Triliun
Dalam pernyataannya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024) kemarin, Willy menyebut DPR akan memanggil Pigai pada hari Rabu siang.
Pemanggilan tersebut sesuai dengan kapasitas DPR sebagai pengawas untuk anggaran dan legislasi. Sehingga, sudah porsi DPR untuk memanggil Pigai berkaitan dengan permintaan anggaran sebesar Rp 20 Triliun.
Selain mengenai anggaran, Willy memastikan pemanggilan besok juga akan menjadi ajang perkenalan dengan Komisi XIII DPR RI. Kemudian membahas mengenai rencana kerja dan undang-undang untuk Program Legislasi Nasional.
Willy mengungkap, Komisi XIII akan segera membahas mengenai rancangan undang-undang yang akan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas.
Sementara mengenai permintaan anggaran dari Kementerian HAM, Willy mengaku DPR akan mendalami penjelasan Pigai terlebih dulu. Pasalnya Willy yakin, bahwa HAM merupakan hal paling fundamental dari kehidupan.
Baca Juga: Politisi Gerindra Cibir Timnas Indonesia karena Naturalisasi
Seluruh aspek kehidupan masyarakat berkaitan dengan nilai-nilai HAM. Seperti makanan bergizi, pendidikan, bahkan juga kesehatan. Jadi bukan tidak mungkin bila kementrian membutuhkan anggaran besar.
Inilah mengapa politisi NasDem ini bertekad, untuk membahas mengenai permintaan tersebut dengan Pigai terlebih dulu. Termasuk mendengar penjelasan dari Menteri HAM tersebut, mengenai penggunaan anggaran nantinya.
Willy menegaskan bahwa HAM merupakan fundamental rights atau hak paling mendasar dari manusia. Untuk itu, ia tidak mau serta merta menolak permintaan anggaran Rp 20 triliun tersebut sebelum membahas dari sisi kementerian terlebih dulu. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)