Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarMenyalahi Aturan, Apindo Imbau Para Pengusaha Tidak Ikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat...

Menyalahi Aturan, Apindo Imbau Para Pengusaha Tidak Ikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat 561

harapanrakyat.com – Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik menilai, terbitnya Keputusan Gubernur Jabar tentang penetapan besaran struktur dan skala upah, menyalahi aturan. Ia pun mengimbau agar pengusaha tidak mengikuti kebijakan tersebut.

Baca Juga : Terpilih Kembali jadi Ketua Apindo Kota Banjar, Oni Kurnia Siapkan Langkah untuk Tarik Investor

Ia mengakui, persaingan dunia usaha saat ini sangat ketat. Persaingan tersebut, tidak hanya antar negara tapi juga antar provinsi, bahkan antar kota/kabupaten.

Menurutnya empat dari lima daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia berada di Jawa Barat. Daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Dengan kondisi tersebut, maka dengan penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU), akan semakin menurunkan daya saing Jawa Barat.

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Jawa Barat Nomor 561/Kep.882-Kesra/2022. Regulasi itu mengenai penyesuaian upah pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Ning menilai, aturan itu telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha.

Apindo Jawa Barat Ambil Langkah Hukum Gugat Keputusan Gubernur Soal Skala Upah

Lebih jauh, Apindo Jawa Barat telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Namun, gugatan terhadap KepGub tersebut mengalami kekalahan hingga kasasi. Padahal sebelumnya telah terbit KepGub Jabar Nomor 188.44/Kep.783-Kesra/2023. Kebijakan itu mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU).

“Ketika Gubernur mengeluarkan KepGub SUSU, saya meyakini hal tersebut menyalahi aturan. Saya mengimbau para pengusaha untuk tidak mengikuti aturan yang salah tersebut. Karena jika aturan ini dipatuhi, maka akan semakin banyak pabrik yang berpotensi tutup,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga : Ketua Apindo Jabar Sebut Banjar Harus Branding City dan Infrastruktur untuk Tarik Investor 

Ia berharap agar segala bentuk politisasi yang berkaitan dengan dunia usaha, agar segera dihentikan. Karena hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan sangat memberatkan para pengusaha.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pemahaman yang jelas, mengenai berbagai regulasi kepada para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan.

Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi menjelaskan, kedua keputusan gubernur tersebut merupakan problematik dalam konteks hukum. Dalam UU Cipta Kerja menegaskan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah (SUSU).

Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyaiman Saiman menyarankan adanya upaya judicial review terhadap Pasal 90A UU Ciptaker. Sehingga menegaskan pentingnya melindungi seluruh warga negara, termasuk pengusaha, yang berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...