harapanrakyat.com,- Puluhan mahasiswa datangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). Mereka meminta komisioner Bawaslu, memiliki integritas untuk menangani pelanggaran dan kecurangan Pilkada.
Seperti agar menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sembarang dipasang oleh tim sukses calon bupati-wakil. Pasalnya, pemasangan APK yang sembarangan tersebut merusak estetika kota Garut.
Baca Juga: Bentrok Mahasiswa dan Aparat saat Aksi Kawal Putusan MK di Garut, Ini Dalih Polisi
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan belasan oknum kepala desa yang terlibat kampanye praktis calon kepala daerah.
Sehingga mahasiswa yang datangi Bawaslu, meminta agar berani memberikan efek jera. Yaitu, dengan menyeret oknum kades yang ikut terlibat kampanye langsung maupun tidak langsung mendukung calon kepala daerah.
“Pengawasan agar bawaslu bersikap tegas terhadap pelanggaran pilkada. Salah satunya persoalan baliho dan alat peraga yang dipasang sembarangan,” kata Denden Maulana, koordinator mahasiswa, Jumat (18/10/2024).
“Tadi persoalan kepala desa, juga disampaikan oleh Bawaslu memang telah dilaporkan kepada Pj Bupati Garut,” katanya menambahkan.
Pantauan harapanrakyat.com di lokasi, mahasiswa yang datangi Bawaslu Garut terlihat tertib dan aksi unjuk rasa juga berlangsung aman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, bahwa seluruh persoalan yang mahasiswa sampaikan merupakan dorongan atau dukungan. Hal tersebut agar Bawaslu memiliki integritas dalam menangani berbagai kecurangan pelanggaran pilkada.
“Jadi ketika ada pelanggaran, harus ditangani secara cepat untuk menangani proses pelanggaran,” katanya.
Baca Juga: Bantahan Pemkab Pangandaran saat ASN Dituding Tak Netral dalam Pilkada
Sementara terkait persoalan kepala desa yang mobilisasi tersebut, pihaknya mengaku, bahwa jauh-jauh hari sudah diselesaikan.
“Sudah kita selesaikan tentang netralitas kepala desa,” terangnya.
Sikap Bawaslu terhadap pelanggaran Pilkada Garut, sejauh ini masih terlihat dalam koridor profesional.
Sedangkan terkait persoalan dugaan eksploitasi anak yang dijadikan juru kampanye salah satu calon tertentu, saat ini masih dalam tahap kajian. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)