harapanrakyat.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang berkontestasi di Pilkada 2024.
Dari laporan awal dana kampanye tersebut terungkap LADK masing-masing pasangan calon ada yang masih Rp 0.
Baca Juga: Calon Wali Kota Banjar Bambang Hidayah Serap Aspirasi Warga, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pasangan calon nomor urut 1 Nana Suryana-Mujamil, LADK sebesar Rp 10 juta. Sementara paslon nomor urut 2 Akhmad Dimyati-Alam Rp 0.
Kemudian pasangan calon nomor urut 3 Sudarsono-Supriana Rp 10 juta. Terakhir, paslon BADAMI Bambang-Dani Danial Mukhlis nomor urut 4 Rp 0.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, Joko Nur Hidayat mengatakan, proses penyampaian LADK untuk pasangan calon peserta Pilkada telah berakhir pada 24 September 2024.
Berdasarkan laporan awal tersebut semua pasangan calon telah menyampaikan LADK kepada KPU Kota Banjar. Besaran dana awal kampanye yang dilaporkan masing-masing pasangan calon cukup bervariasi.
Besaran nominal LADK yang dilaporkan itu menurutnya ada yang masih Rp 0. Namun, ada juga yang sudah terisi dengan nilai Rp 10 juta.
“Semua sudah melaporkan karena ini laporan awal dana kampanye. Nilainya variatif, ada yang masih nol rupiah ada juga yang sudah ada saldonya,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Lanjutnya menyebutkan, setelah LADK ini nanti masih ada tahap selanjutnya yaitu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Perbuatan Asusila Dua Pria di Toilet Masjid Banjar
Termasuk juga Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye. Adapun batas besaran dana kampanye di Pilkada Kota Banjar sesuai dengan peraturan yaitu sebesar Rp 13,2 miliar.
“Jadi itu baru dana awal kampanye saja. Nanti juga masih ada serangkaian tahapan yang lain termasuk proses audit dana kampanye,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)