harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis melakukan pendataan petani melalu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK). Pendataan dilaksanakan hingga tanggal 15 November 2024. Pendataan e-RDKK tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani akurat.
Kepala Dinas Pertanian Ciamis, Slamet Budi Wibowo mengatakan dalam melaksanakan e-RDKK ini melibatkan admin RDKK dari 27 kecamatan di wilayah Ciamis. Tujuan memastikan data petani yang berada di setiap daerah berjalan dengan lancar dan sesuai.
“Program ini bertujuan untuk memastikan data petani yang digunakan dalam penyaluran pupuk dan bantuan pertanian lainnya tetap akurat dan relevan,” terangnya Senin (14/10/2024).
Menurutnya, dalam data RDKK ini sangat penting dan harus diperbarui. Alasannya, data tersebut mencakup perubahan yang terjadi di lapangan, seperti petani yang meninggal, pindah, atau menjual lahannya.
Baca Juga: Upaya Dinas Pertanian Ciamis Jaga Ketahanan Pangan Lewat Sekolah Lapang Ramah Lingkungan
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan penyaluran pupuk subsidi bagi petani tepat sasaran. Selain itu juga mendukung program pertanian yang lebih efisien,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, saat ini ketersediaan pupuk subsidi di Ciamis dipastikan mencukupi untuk kebutuhan petani.
Slamet menambahkan, distribusi pupuk telah mencapai 5 persen. Pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan alokasi 1.000 ton pupuk NPK dari provinsi.
“Kami optimis dengan ketersediaan pupuk ini, petani dapat melaksanakan program tanam dengan baik,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)