harapanrakyat.com,- Selain operasi premanisme, jajaran Polres Garut, Jawa Barat, juga melakukan razia kendaraan knalpot brong di sejumlah tempat, Jumat (11/10/24).
Polisi yang berhasil menjaring kendaraan berknalpot bising itu langsung membawa ke Polres Garut guna melakukan tindakan tilang secara manual.
Baca juga: Pemusnahan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Garut, Hasil Razia selama 3 Bulan
Berdasarkan informasi, penertiban knalpot brong tersebut lantaran adanya beberapa kasus keributan akibat kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, petugas di Polsek Wanaraja berhasil menindak 23 motor berknalpot brong. Kemudian petugas pun mengangkut kendaraan itu ke Mapolres Garut.
“Penertiban ini sudah sesuai Undang-undang dan kita juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu,” terangnya.
Selain menertibkan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan lalu lintas serta agar mereka menggunakan knalpot sesuai standar dari pabrik kepada pelajar.
“Pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas kita tilang. Semoga saja ke depan ini menjadi efek jera bagi yang melanggar,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online)