harapanrakyat.com,- Kurangi angka kriminalitas, puluhan preman dan juru parkir liar di Garut, Jawa Barat, terjaring operasi oleh pihak kepolisian. Polisi membawa mereka kini ke Mapolres Garut guna pendataan, Minggu (6/10/24).
Berdasarkan informasi, penertiban jukir liar dan preman tersebut dalam rangka mengurangi angka kriminalitas di Garut. Terlebih Kota Intan tersebut terkenal sebagai gudangnya aksi premanisme.
Baca juga: Pemusnahan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Garut, Hasil Razia selama 3 Bulan
Kasat Sabhara Polres Garut AKP Masrokan mengatakan, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan di sejumlah titik, yakni di Jalan Ahmad Yani, Cikuray, Alun-alun Kota, serta sejumlah tempat lainnya.
“Kita berhasil menjaring 64 orang. Bahkan, 2 di antaranya membawa obat-obatan terlarang. Sehingga kita amankan mereka ke Polres,” katanya.
Masrokan menambahkan, penertiban jukir liar itu karena mereka kerap menggetok tarif sesukanya untuk kepentingan pribadi. Padahal, seharusnya ada kontribusi untuk pemerintah daerah.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pengamen yang kerap minta jatah ke pedagang serta warga sekitar.
Tindakan penertiban ini, sambungnya, sebagai salah satu langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Apalagi ini juga menjadi keluhan masyarakat.
“Selain kita data, semuanya juga kita tes urine. Jika ada yang terbukti positif obat terlarang, maka akan kita jerat mereka dengan UU Narkotika,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online)