harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar, Jawa Barat, distribusikan puluhan ribu bahan dan alat peraga kampanye (APK) untuk masing-masing peserta Pilkada serentak 2024.
Pendistribusian APK tersebut berlangsung di kantor KPU Kota Banjar, dan menyerahkan kepada LO atau tim kampanye masing-masing calon, Jumat (11/10/2024).
Koordinasi divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman mengatakan, ada empat bahan kampanye dari pihaknya. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam PKPU 13 tahun 2024 dan pedoman teknis 1363 tahun 2024.
Baca juga: Tahapan Kampanye Pilkada Kota Banjar, Ini Ketentuan Larangan Lokasi dan Pemasangan APK
Empat bahan kampanye, katanya, yang sudah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon itu di antaranya selebaran sebanyak 9652, brosur sebanyak 9652, pamflet sebanyak 9652, dan poster sebanyak 9652.
“Jumlah keseluruhan itu sebanyak 38.608, kita bagi empat. Jadi 9652 per bahan kampanye,” kata Irfan Saeful Rohman.
Selain bahan kampanye, KPU juga memfasilitasi alat peraga kampanye untuk masing-masing peserta Pilkada.
Ia menjelaskan, APK tersebut di antaranya baliho sebanyak 5 buah per paslon per kota. Kemudian umbul-umbul 20 buah per paslon per kecamatan, serta spanduk 2 buah per paslon per desa.
“Lokasi pemasangannya tadi sudah kita sepakati dengan masing-masing LO paslon titik mana saja di setiap kecamatan yang nanti akan kami fasilitasi,” jelasnya.
Sementara itu, Irfan menyebut, masing-masing pasangan calon bisa menggandakan bahan dan alat peraga kampanye maksimal 200 persen dari yang difasilitasi oleh KPU.
Lebih lanjut, hajat demokrasi tersebut merupakan hajat semuanya sehingga harus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pesannya ya bagaimanapun hajat demokrasi ini adalah milik bersama, bagaimana caranya melaksanakan kampanye tapi harus menjaga juga ketertiban. Dan yang perlu kita tingkatkan itu kita ciptakan demokrasi yang bermartabat, berkualitas, serta berintegritas,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)