Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita BanjarKN Ditetapkan Tersangka Kasus Arisan-Investasi Bodong di Kota Banjar, Akankah Uang Korban...

KN Ditetapkan Tersangka Kasus Arisan-Investasi Bodong di Kota Banjar, Akankah Uang Korban Kembali?

harapanrakyat.com,- Polisi menetapkan KN sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dugaan arisan-investasi bodong di Kota Banjar, Jawa Barat.

Sebelumnya, emak-emak yang menjadi korban telah melaporkan perempuan berinisial KN sebagai owner arisan ke Mapolres Kota Banjar.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

“Sudah (ditetapkan tersangka), salah satu korban dulu kita naikan LP-nya sehingga nanti yang lain kita susulkan berapa jumlah korban dan kerugian,” kata Danny Yulianto, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan, sebelum masuk ke tahap penyidikan pihaknya sudah menyampaikan kepada keluarga terkait pengembalian kerugian korban.

Akan tetapi, karena jumlah kerugian dari korban yang tercatat cukup banyak sehingga pihak keluarga tidak bisa menyanggupi.

“Kan kita juga sampaikan apakah ada kemungkinan dilakukan pengembalian kerugian. Namun, mengingat jumlahnya cukup banyak dan keluarga juga sudah tidak sanggup, sehingga proses pidana tetap lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini kerugian yang dialami para korban masih dalam proses penghitungan, tetapi berkisar mencapai Rp 600 juta.

“Masih proses penghitungan, sementara sudah ada ratusan juga. Kita kan belum tahu dari uang yang sudah dimasukan sebagian ada yang sudah dikembalikan, nah itu kan harus dihitung lagi,” paparnya.

Baca Juga: Polisi Mintai Keterangan Terduga Pelaku Penipuan Arisan dan Investasi Bodong di Kota Banjar

Selain itu, untuk kepemilikan aset polisi masih meminta keterangan dari tersangka. Namun, sebagian besar uang yang dikelola itu sudah dibelikan suatu barang.

“Sebagian besar juga pernah dibelikan suatu barang tapi kemudian sudah dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan berupaya mencari aset yang merupakan hasil tindak pidana atau terkait dengan tindak pidana bisa dilakukan penyitaan.

Pernyataan Kuasa Hukum Korban Terkait Ganti Rugi Kasus Arisan-Investasi Bodong di Kota Banjar

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Kukun Abdul Syakur mengatakan, para korban berhak mendapatkan ganti kerugian, sehingga pihaknya akan mengajukan permohonan restitusi.

Kukun menjelaskan, aturan terkait restitusi tertuang dalam Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dalam pasal 7A ayat 1 menyebutkan korban berhak mendapatkan ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan.

Kemudian, kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana dan atau penggantian biaya perawatan medis dan atau psikologis.

“Jadi ada empat cara yang bisa diajukan korban untuk mendapat restitusi dari pelaku tindak pidana. Pertama mengajukan gugatan perdata di pengadilan negeri,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Tertipu Arisan dan Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Emak-emak di Kota Banjar Lapor Polisi

Selanjutnya, kedua dengan menggabungkan gugatan restitusi dengan perkara tindak pidana. Mekanisme ini sudah diatur dalam pasal 98-101 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

“Mekanisme ini memungkinkan korban bisa menitipkan gugatan perdata ketika proses persidangan. Ini berlaku jika korban tindak pidana menimbulkan kerugian,” paparnya.

Kemudian, mekanisme ketiga, yakni dengan mengajukan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Mekanisme yang terakhir adalah pengadilan tindak pidana korupsi. Dalam kasus korupsi negara adalah pihak yang dirugikan. Sehingga pelaku harus membayar uang pengganti kerugian negara,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Harga Kedelai Stabil, Pengusaha Tahu Sumedang Justru Keluhkan Naiknya Minyak Goreng

Harga Kedelai Stabil, Pengusaha Tahu Sumedang Justru Keluhkan Naiknya Minyak Goreng

harapanrakyat.com,- Di tengah isu terkait naiknya harga kedelai impor, para pengusaha tahu di Sentra Tahu Sari Bumi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tetap bisa bernapas...
Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis, Dicurigai Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis, Dicurigai Ada Tanda-Tanda Kekerasan

harapanrakyat.com,- Jasad perempuan yang ada di dalam kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan  Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini telah menjalani autopsi di...
Kepala Unit BRI Banjarsari Ciamis

Kepala Desa Keluhkan Buruknya Pelayanan Kepala BRI Banjarsari Ciamis 

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Banjarsari, Ropik Hikmayana mengeluhkan buruknya pelayanan Kepala BRI Unit Banjarsari, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, Kepala Unit BRI Banjarsari...
Identitas korban dokter cabul di Garut

Polisi Minta Konten Kreator Tak Sebar Identitas Korban Dokter Cabul di Garut

haraparakyat.com,- Banyak konten kreator yang aktif membagikan informasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat. Jajaran Polda Jabar pun...
RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...