Kimberly Ryder ungkap fakta baru terkait pernikahannya dengan Edward Akbar yang mengejutkan publik. Dalam sidang lanjutan perceraiannya yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 16 Oktober 2024, Kimberly menyampaikan berbagai pengalaman pahitnya selama berumah tangga. Termasuk kejadian penyekapan yang Kimberly alami di Bali.
Baca Juga: Bakal Jadi Kakak Ipar, Netizen Tak Sabar Lihat Miskah Dijahili Selebgram Fadil Jaidi
Fakta ini menambah deretan konflik yang telah terungkap selama proses perceraian mereka. Lantas bagaimana fakta yang Kimberly ungkapkan? Simak ulasannya berikut ini!
Kimberly Ryder Ungkap Fakta Baru Usai Ditalak
Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa ia disekap oleh Edward Akbar sehari setelah mendapat talak. Kejadian tersebut berlangsung di rumah mereka di Bali.
“Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian oleh saudara tergugat,” ungkap kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, sebagaimana melansir dari YouTube Cumicumi, Rabu (16/10/2024).
Menurut laporan, Edward mengganti gembok rumah dan mengambil semua kunci, sehingga Kimberly tidak dapat keluar rumah. Bahkan, Edward melarang Kimberly membawa anak-anaknya keluar dari rumah tersebut. Situasi ini semakin memperparah ketegangan dalam rumah tangga mereka yang sudah bermasalah.
Dalam sidang tersebut, Kimberly Ryder menceritakan bahwa penyelamatan datang dari ayah dan ibu sambungnya. Bahkan, harus melibatkan pihak kepolisian untuk membuka pintu rumah.
“Akhirnya, ayah dan ibu sambung saya datang membawa polisi untuk membebaskan saya,” ungkap Kimberly. Pengalaman ini menjadi salah satu puncak konflik yang memicu keputusan Kimberly untuk menggugat cerai.
Penyekapan di Bali: Peran Orang Tua dan Polisi
Kejadian penyekapan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kesaksian Kimberly Ryder. Setelah Edward menjatuhkan talak, situasi menjadi semakin tidak terkendali hingga ia harus keluarganya selamatkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Unggahan Story Selebgram Rachel Vennya, Kenapa?
Ayah dan ibu sambungnya datang dengan bantuan polisi setempat untuk memaksa Edward keluar dari rumah. Polisi akhirnya berhasil membuka pintu dan meminta Edward untuk pergi dari rumah. Sementara itu, Kimberly dan anak-anaknya tetap tinggal di sana.
Gugatan Cerai dan Alasan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kimberly Ryder pertama kali mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 21 Juli 2024. Dalam persidangan, terungkap bahwa salah satu alasan utama Kimberly menggugat cerai adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi selama pernikahan.
Meski mengalami banyak kesulitan, Kim tetap menunjukkan sikap bijak dalam tuntutannya. Ia hanya menuntut nafkah idah dan mutah sebesar Rp 1.000, sebuah jumlah simbolis, serta tidak meminta nafkah anak di atas Rp 50 juta per bulan.
Pengungkapan fakta baru oleh Kimberly Ryder terkait penyekapan dan kekerasan dalam rumah tangga ini menambah sorotan publik terhadap kasus perceraian mereka. Fakta ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran terhadap isu KDRT. Terutama di kalangan selebriti yang seringkali tampak sempurna di mata publik.
Baca Juga: Nikita Mirani Berangkat Umrah, Akan Berhijab Lagi? Ini Reaksinya
Kimberly Ryder ungkap fakta baru dan berharap melalui proses hukum ini, ia dapat melindungi dirinya dan anak-anaknya dari kekerasan yang lebih lanjut. Sekaligus, ia ingin menjadi inspirasi bagi perempuan lain yang mengalami situasi serupa namun belum berani untuk berbicara. (R10/HR-Online)