harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, membagikan stiker antikorupsi kepada sejumlah pengguna jalan. Lokasi pembagian dalam rangkaian Hari Antikorupsi sedunia ini, dilakukan di Alun-alun Ciamis, Selasa (22/10/2024).
Kasi Intel Kejari Ciamis, Arief Gunadi mengatakan, kegiatan ini menyasar semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 64 Perkara
Selain stiker, pihaknya juga membagikan cinderamata kepada pengguna jalan yang melintasi Alun-alun Ciamis.
“Kegiatan ini dipimpin langsung Kejari Ciamis, R. Sudaryono. Kita bagikan pernak-pernik antikorupsi seperti stiker dan cinderamata lainnya kepada para pengguna jalan,” katanya.
Di Hari Antikorupsi Sedunia ini, menurutnya, untuk menekan korupsi bukan hanya tugas kejaksaan saja. Namun juga semua lapisan masyarakat bisa membantu memberantas korupsi.
“Sehingga khususnya di Kabupaten Ciamis sendiri, nihil dari tindakan-tindakan korupsi,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, rangkaian Hari Antikorupsi dijadikan sebuah momentum untuk lebih meningkatkan upaya preventif atau pencegahan, dalam meminimalisir tindakan korupsi di wilayah Ciamis.
Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa di Kejari Ciamis Ramai-ramai Donor Darah
Arief berharap, sosialisasi dengan bagikan stiker antikorupsi ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perbuatan korupsi.
“kita berkomitmen untuk mengingatkan semua orang, bahwa menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara, adalah tindakan korupsi,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)