Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalKejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tersebut dituding telah menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

Dalam laporan yang beredar, mantan Mendag bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu sudah mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tulisan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka pada hari Selasa (29/10/2024) malam WIB.

Dalam pernyataannya, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang impor gula.

Selain mantan Mendag Tom Lembong atau TTL, juga ada mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS.

Baca Juga: Tom Lembong Menyesal Membantu Jokowi, Ungkap Alasannya!

Kejagung Miliki Cukup Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Ditahan

Abdul Qohar memastikan Kejagung sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang berubah menjadi tersangka setelah memenuhi alat bukti, bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Abdul Qohar saat membacakan penetapan Kejagung.

Sebelumnya, TTL dan DS berstatus saksi selama Kejagung melaksanakan proses pemeriksaan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula oleh Kemendag.

Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Selain itu ia juga menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi penetapan tersangka, DS yang sudah mengenakan rompi merah muda bernomor 24 keluar lebih dulu dengan tangan terborgol. Tidak lama kemudian, Tom Lembong menyusul menggunakan rompi yang sama dengan nomor 62.

Tom Lembong terlihat tidak menjawab pertanyaan wartawan, hanya menebar senyuman. Kedua tersangka digelandang masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung RI.

Status tersangka Tom Lembong dan DS berdasarkan surat penetapan tersangka dengan Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Aplikasi e-Reporting Post Border Terbaru dari Kemendag, Apa Fungsinya?

Berdasarkan surat penetapan tersebut pula, Tom Lembong dan tersangka DS resmi menjadi tahanan Kejagung atas dugaan kasus korupsi impor gula. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...