harapanrakyat.com,- BRI Tasikmalaya buka suara terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Unit pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,7 Miliar, kini kasusnya pun tengah bergulir masuk tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Rp 1,7 Miliar
Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya, Agung Prasetyo mengatakan, dalam kasus tersebut sudah memberikan sanksi tegas kepada oknum mantri BRI Unit Ciawi.
“Atas kejadian itu, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kami juga akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum,” ungkapnya kepada awak media, Senin (14/10/2024).
Agung menyebut, BRI akan senantiasa pro-aktip dalam pengungkapan kasus-kasus fraud. BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Selain itu, BRI juga menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Goverance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
“Kasus itu pun merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya. Ini juga merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tasikmalaya tengah menangani kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,7 Miliar. Kasus ini memasuki tahap penyidikan, bahkan 51 orang dari nasabah dan pihak bank sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Keindahan Taraju Tasikmalaya, Ngopi Sambil Melihat Pemandangan Kebun Teh
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan, pihaknya kini tengah menangaai kasus dugaan korupsi KUR yang merugikan negara hingga satu miliar lebih.
“Sudah diperiksa 51 orang yah, mulai dari nasabah dan pihak Bank. Bahkan kami sampai jemput bola ke Bogor karena ada alamat nasabah yang di Bogor,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (11/10/2024) lalu. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)