harapanrakyat.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksi jajaran Polri, untuk mendukung program Presiden. Instruksi tersebut yaitu memberantas peredaran narkoba dan judi online atau judol.
Listyo Sigit Prabowo pun bergerak cepat dan menanggapi instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, saat retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Mafia Bola, Kapolri: Satgas Sudah Diperintahkan Penyidikan
Melalui Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) kemarin, Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri. Yaitu mulai tingkat Mabes, Polda, dan Polres.
Kapolri minta jajarannya segera membuat rencana untuk jangka pendek dan panjang, dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden.
Untuk itu, Polisi RI akan aktif mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Salah satu caranya dengan merekrut ahli gizi dan pertanian sebagai bagian Polri.
Program Reward and Punishment untuk Berantas Narkoba dan Judol
Listyo Sigit juga menyampaikan instruksi Presiden, agar Polri menegakkan hukum dengan tegas. Terutama berkaitan dengan peredaran narkoba dan judol.
Mengenai dua permasalahan ini, Kapolri menginstruksikan anggotanya untuk memetakan peredaran narkoba. Termasuk mendalami modus-modus baru.
Kapolri juga menyinggung tentang memberantas peredaran barang haram di kampung-kampung narkoba. Termasuk peredaran narkoba yang berjalan dari dalam lapas.
Tidak itu saja, Kapolri memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat atau menggunakan obat-obatan terlarang.
Kapolri juga mengungkap akan ada program Reward and Punishment. Jadi, anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba akan mendapat apresiasi. Sebaliknya anggota yang gagal akan dievaluasi.
Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Sebut Sudah Hapus 392.652 Konten Perjudian
Selain narkoba, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi untuk memberantas judol. Kapolri mengungkap akan menindak tegas judi online. Termasuk juga akan memeriksa aset yang berhubungan dengan judi online.
Listyo Sigit juga menyebutkan, akan adanya koordinasi dengan lembaga dan kementerian lain dalam upaya mengungkap kasus judi online di Indonesia.
“Salah satunya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam judi online,” katanya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)