harapanrakyat.com,- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, mengadakan sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Selasa (1/10/2024).
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat pun mengikuti sosialisasi tersebut, melalui zoom meeting di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar.
Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang PUU Nuryanti Widyastuti mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Perancang PUU, dituntut menjadi SDM yang profesional dan berkualitas.
“Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi,” katanya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Sidang MPWN
Lanjutnya menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya Uji Kompetensi Perancang PUU, untuk mengukur kompetensi para Perancang. Selain itu juga, diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan profesionalitas Perancang.
“Uji Kompetensi yang akan berlangsung dengan tatap muka pada November mendatang ini, rencananya akan bertempat di BPSDM Kumham,” jelasnya.
Penjelasan dari Narasumber terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang PUU
Sementara itu, narasumber dari Ditjen PP memaparkan dan menjelaskan terkait pelaksanaan kegiatan uji kompetisi tersebut.
Seperti jenis kompetensi yang harus Perancang miliki di tiap jenjang. Kemudian, peserta mana saja yang akan mengikuti uji kompetensi.
Selanjutnya, syarat-syarat untuk perpindahan jabatan atau pengangkatan ke jabatan perancang ini. Lalu, ketentuan dan prosedur teknis untuk mengikuti uji kompetensi. Dan terakhir, jenis uji kompetensi mulau dari tes tertulis, wawancara serta simulasi.
Sedangkan untuk jadwal penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang PUU, pendaftaran dari tanggal 8 Oktober 2024.
Kemudian pemanggilan peserta ke BPSDM pada tanggal 7 November 2024. Sampai pengumuman kelulusan dalam waktu lebih kurang 1 bulan setelah uji kompetensi tersebut.
Baca Juga: Aplikasi Jawara Kuring, Inovasi Kemenkumham Jabar untuk Ciptakan Layanan Birokrasi Efisien di Lapas
Sementara itu, narasumber dari Pusdatin Kemenkumham menjelaskan mengenai aplikasi yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Perancang.
Di antaranya, dari mulai alur pendaftaran, panduan langkah penggunaan aplikasi, cara mengunggah dokumen melalui aplikasi dan cara pengecekan ulang kelengkapan berkas dan persyaratan.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, bisa memberi kejelasan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang PUU. Selain itu juga, membantu para calon peserta untuk bersiap mengikuti uji kompetensi. (Adi/R5/HR-Online)