Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita TerbaruJanji Verrell Bramasta, Tidak Ambil Gaji Setahun Pertama di DPR

Janji Verrell Bramasta, Tidak Ambil Gaji Setahun Pertama di DPR

Janji Verrell Bramasta setelah resmi sebagai pejabat publik menjadi perhatian karena keputusannya dianggap berbeda. Kini, ia resmi menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. 

Ia ingin menunjukkan bahwa keputusannya memasuki dunia politik bukan hanya demi keuntungan materi. Bahkan, ia berkomitmen untuk menyumbangkan gaji tahun pertamanya sebagai anggota DPR RI guna membangun Dapil Jawa Barat 7.

Baca Juga: Tengku Dewi Cerita Momen Jenguk Andrew Andika di Penjara

Putra Venna Melinda ini juga menyatakan bahwa selain untuk menepati janjinya, tindakan tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa artis yang menjadi anggota DPR tidak hanya mengejar keuntungan finansial.

Janji Verrell Bramasta: Setahun Tidak Ambil Gaji

Verrell mengatakan bahwa gaji satu tahun di DPR akan disalurkan untuk membantu para pemilihnya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan janji yang akan ditepati.

“Itu janji yang akan saya laksanakan. Gaji saya selama satu tahun akan saya berikan kepada konstituen saya. Janji ini akan saya pegang teguh. Semuanya akan secara transparan. Sehingga selama satu tahun gaji saya akan tersalurkan ke dapil saya, Jawa Barat VII,” ujarnya.

Terkait fasilitas yang ia terima sebagai anggota DPR RI, ia menyatakan akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadinya terlebih dahulu daripada fasilitas yang negara sediakan.

“Alhamdulillah, untuk fasilitas pribadi saya sudah cukup memadai. Jika ada fasilitas negara yang memang perlu, saya akan menggunakannya. Namun, jika tidak, fasilitas tersebut tidak akan saya gunakan,” ujarnya.

Berapa Gaji Verrel Bramasta sebagai Anggota DPR RI?

Jadi, berapa sebenarnya gaji Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI yang menjadi perbincangan di media sosial?

Di sisi lain, berikut ini adalah informasi tentang gaji anggota DPR RI periode 2024-2029. Ternyata, anggota DPR RI tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan. Bahkan, jika total tunjangan tersebut bisa mencapai 50 juta rupiah.

Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian lengkap mengenai penghasilan anggota DPR RI untuk periode ini. Aturan gaji dan tunjangan anggota DPR RI ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008.

Sesuai dengan Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok dan tunjangan jabatan untuk ketua, wakil ketua, serta anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) penetapannya setara dengan yang DPR RI terima. Berikut rincian gaji pokok berdasarkan posisi:

  • Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
  • Gaji Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
  • Gaji anggota DPR RI: Rp 4.200.000

Baca Juga: Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Diakui Kemendikbud

Tunjangan setiap bulan mencakup:

  • Tunjangan suami atau istri: 10% dari gaji pokok (Rp 420.000)
  • Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk dua anak (Rp 84.000 per anak)
  • Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal untuk empat jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan lain setiap bulan meliputi:

  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsional pengawasan serta anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik serta telepon: Rp 7.700.000
  • Bantuan untuk asisten anggota sebesar Rp 2.250.000

Total Penghasilan

Apabila seluruh komponen gaji dan tunjangan dijumlahkan, seorang anggota DPR RI dapat menerima penghasilan lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Dengan besarnya penghasilan tersebut, masyarakat tentu berharap agar anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas.

Baca Juga: Pesan Venna Melinda untuk Verrell Usai Jadi Anggota DPR RI

Keterbukaan mengenai penghasilan ini harapannya dapat meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi dan perannya. Semoga, janji Verrell Bramasta tersebut dapat terealisasi dengan amanah demi kepentingan rakyat.  (R10/HR-Online)

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...