Janji Verrell Bramasta setelah resmi sebagai pejabat publik menjadi perhatian karena keputusannya dianggap berbeda. Kini, ia resmi menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Ia ingin menunjukkan bahwa keputusannya memasuki dunia politik bukan hanya demi keuntungan materi. Bahkan, ia berkomitmen untuk menyumbangkan gaji tahun pertamanya sebagai anggota DPR RI guna membangun Dapil Jawa Barat 7.
Baca Juga: Tengku Dewi Cerita Momen Jenguk Andrew Andika di Penjara
Putra Venna Melinda ini juga menyatakan bahwa selain untuk menepati janjinya, tindakan tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa artis yang menjadi anggota DPR tidak hanya mengejar keuntungan finansial.
Janji Verrell Bramasta: Setahun Tidak Ambil Gaji
Verrell mengatakan bahwa gaji satu tahun di DPR akan disalurkan untuk membantu para pemilihnya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan janji yang akan ditepati.
“Itu janji yang akan saya laksanakan. Gaji saya selama satu tahun akan saya berikan kepada konstituen saya. Janji ini akan saya pegang teguh. Semuanya akan secara transparan. Sehingga selama satu tahun gaji saya akan tersalurkan ke dapil saya, Jawa Barat VII,” ujarnya.
Terkait fasilitas yang ia terima sebagai anggota DPR RI, ia menyatakan akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadinya terlebih dahulu daripada fasilitas yang negara sediakan.
“Alhamdulillah, untuk fasilitas pribadi saya sudah cukup memadai. Jika ada fasilitas negara yang memang perlu, saya akan menggunakannya. Namun, jika tidak, fasilitas tersebut tidak akan saya gunakan,” ujarnya.
Berapa Gaji Verrel Bramasta sebagai Anggota DPR RI?
Jadi, berapa sebenarnya gaji Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI yang menjadi perbincangan di media sosial?
Di sisi lain, berikut ini adalah informasi tentang gaji anggota DPR RI periode 2024-2029. Ternyata, anggota DPR RI tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan. Bahkan, jika total tunjangan tersebut bisa mencapai 50 juta rupiah.
Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian lengkap mengenai penghasilan anggota DPR RI untuk periode ini. Aturan gaji dan tunjangan anggota DPR RI ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008.
Sesuai dengan Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok dan tunjangan jabatan untuk ketua, wakil ketua, serta anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) penetapannya setara dengan yang DPR RI terima. Berikut rincian gaji pokok berdasarkan posisi:
- Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
- Gaji Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
- Gaji anggota DPR RI: Rp 4.200.000
Baca Juga: Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Diakui Kemendikbud
Tunjangan setiap bulan mencakup:
- Tunjangan suami atau istri: 10% dari gaji pokok (Rp 420.000)
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk dua anak (Rp 84.000 per anak)
- Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal untuk empat jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan lain setiap bulan meliputi:
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsional pengawasan serta anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik serta telepon: Rp 7.700.000
- Bantuan untuk asisten anggota sebesar Rp 2.250.000
Total Penghasilan
Apabila seluruh komponen gaji dan tunjangan dijumlahkan, seorang anggota DPR RI dapat menerima penghasilan lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Dengan besarnya penghasilan tersebut, masyarakat tentu berharap agar anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas.
Baca Juga: Pesan Venna Melinda untuk Verrell Usai Jadi Anggota DPR RI
Keterbukaan mengenai penghasilan ini harapannya dapat meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi dan perannya. Semoga, janji Verrell Bramasta tersebut dapat terealisasi dengan amanah demi kepentingan rakyat. (R10/HR-Online)