harapanrakyat.com,- RF (20) pemuda tanggung asal Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat, harus dicokok petugas Reskrim Polsek Cikelet. Pasalnya, ia nekat melakukan aksi percobaan pencurian motor yang hanya bermodalkan gunting.
Pelaku pemuda tanggung yang diduga mencuri motor tersebut pun kini digelandang ke Mapolsek Cikelet guna pemeriksaan petugas.
Baca Juga: Curi Puluhan Ponsel di Garut, Warga Sumedang Ditangkap Polisi di Tasikmalaya
Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut mengatakan, RF melakukan aksi pencurian motor milik Riswan, di wilayah komplek nelayan Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.
Aksi pelaku ini terbilang langka. Pasalnya, hanya menggunakan sebuah gunting rambut, kunci motor korban bisa dijebol dan nyaris dibawa kabur pelaku.
“Tersangka dugaan yang akan melakukan percobaan mencuri motor dengan bermodalkan gunting ini, diamankan petugas dari Polsek Cikelet,” katanya Kamis (17/10/2024).
Lanjutnya mengungkapkan, bahwa kejadian percobaan pencurian ini, berawal ketika korban Riswan (38), mendapati bagian kontak motornya sudah rusak.
Tindakan tersebut diketahui oleh warga setempat, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kemudian setelah menerima laporan, petugas patroli langsung gerak cepat ke lokasi tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Apes, Pria Asal Garut Gagal Curi Motor Auto Masuk Bui
Akhirnya bersama dengan warga, pria yang diduga akan mencuri motor dengan bermodalkan gunting ini pun berhasil diamankan.
“Pelaku dibawa ke Mapolsek Cikelet bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pemuda tanggung tersebut kini masih dalam pemeriksaan polisi. Beruntung, pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga setempat yang memergoki tengah menjebol motor milik korban. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)