Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarJalani Vonis Akibat Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri, Kejari Kota Bandung Ajukan Gugatan...

Jalani Vonis Akibat Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri, Kejari Kota Bandung Ajukan Gugatan Cabut Hak Asuh Terpidana

harapanrakyat.com – Kejari Kota Bandung, Jawa Barat, melayangkan gugatan terhadap terpidana RH pada kasus tindak pidana asusila terhadap anak kandungnya. Penyampaian gugatan itu bermaksud agar RH tidak lagi memiliki kuasa sebagai orang tua terhadap anaknya.

Baca Juga : Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak dan Perempuan di Bandung Barat Meningkat Setiap Tahun

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul menjelaskan kronologis gugatan atau petitum tersebut. Ia menjelaskan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari sudah mendaftarkan petitum kekuasaan orang tua terhadap RH ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Hal itu pun sudah pihaknya lakukan pada Senin 28 Oktober 2024.

Sementara, jadwal sidang perdana yang beragendakan pembacaan gugatan Kejari Kota Bandung, bakal berlangsung pada 12 November 2024 di Pengadilan Agama.

“Jadi JPN mendalilkan dalam petitumnya bahwa RH selaku ayah telah berkelakuan buruk,” kata Tumpal di Kejari Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).

Tumpal merincikan, kelakuan buruk RH sebagai ayah yaitu melakukan persetubuhan pada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun sebanyak tiga kali. Saat ini, RH telah mendekam di Lapas Kelas II B Kota Banjar atas vonis hukuman pidana 14 tahun dari PN Bandung.

“Atas dasar hal itu, kami JPN memiliki kewenangan, kemudian kami ajukan gugatan itu ke Pengadilan Agama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam gugatan Kejari Kota Bandung, JPN meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama untuk mencabut fungsi RH sebagai ayah. Terutama dalam hal mengurus dan mendidik anaknya.

Selain itu, JPN juga meminta majelis hakim menetapkan ibu kandung korban sebagai wali untuk menggantikan RH yang sudah menjadi terpidana.

Baca Juga : Dinsos P3A Kota Banjar Berikan Pendampingan Hukum untuk Korban Pelecehan Seksual

Kejari Kota Bandung Layangkan Gugatan Pencabutan Hak Asuh RH Tapi tak Hilangkan Hubungan Darah

Kendati begitu, Tumpal menyebut, pencabutan fungsi itu tidak menghilangkan hubungan darah antara RH dengan anak kandungnya. Sebab, dalam gugatannya itu, terdapat klausul RH tetap melaksanakan kewajiban sebagai orang tua. Seperti memberikan nafkah dan membiayai anak hingga dewasa.

“Tidak menghapus hubungan darah antara ayah dengan si anak. Masih ada kewajiban untuk menafkahi si anak tersebut,” tuturnya.

Tumpal memastikan, pelayangan gugatan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari ibu kandung korban. Selain itu, Kejari Kota Bandung ingin mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali dan ingin memberikan perlindungan hak atas anak.

“Yang jelas ini (gugatan Kejari Kota Bandung) atas persetujuan dari ibu kandungnya. Kemudian, kami ingin menyampaikan pesan efek deterens kepada siapapun itu orang tua agar senantiasa melaksanakan kewajiban sebagai orang tua dengan baik,” kata Tumpal. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...