Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalJadi Tersangka, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan

Jadi Tersangka, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan

harapanrakyat.com,- Tiga hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Mahkamah Agung juga memutuskan untuk memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut.

Tiga Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut tersangkut kasus suap dan gratifikasi setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga: Baru Dilantik, Menteri Desa Yandri Susanto Sudah Disentil Mahfud MD

Kejagung Tetapkan Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sebagai Tersangka

Ketiga hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penahanan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, tiga orang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi sorotan karena menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Setelah pendalaman kasus, tiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya.

Penangkapan hakim dengan inisial ED, HH, dan M tersebut dikonfirmasi oleh Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar. Penangkapan terjadi di Surabaya, pada Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin.

Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat konferensi pers, Kamis (24/10/2024) mengungkap Kejagung sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga hakim. Sehingga secara administrasi, ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara.

Yanto memastikan tiga hakim dari PN Surabaya sudah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden, atas usulan dari Mahkamah Agung.

Juru Bicara MA juga menyebut, ketiga hakim tersebut terancam pemberhentian permanen bila terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Maka Mahkamah Agung akan mengusulkan pemberhentian tidak hormat kepada Presiden.

Selain ketiga hakim Kejagung juga menetapkan pengacara berinisial LR sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Alasan Presiden Prabowo Gembleng Menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang

Yanto menegaskan, apabila terbukti melakukan tindakan kriminal menerima suap dan gratifikasi, ketiga hakim dari PN Surabaya sudah mencederai rasa syukur dan bahagia para hakim di Indonesia.

Sementara itu usai PN Subaraya menjatuhkan vonis bebas pada Ronald Tannur, MA kemudian menganulir putusan tersebut. Kini Ronald Tannur mendapatkan vonis penjara selama 5 tahun atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...