harapanrakyat.com,- Empat pasangan calon (paslon) yang bertarung di debat kandidat Pilkada Kota Banjar, Jawa Barat, akan melaksanakan sesi debat perdana. Acara debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, diselenggarakan oleh KPU Kota Banjar.
Berikut adalah jadwal, tema, hingga ketentuan batasan jumlah pendukung paslon selama acara debat kandidat berlangsung.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berlangsung selama dua kali.
Baca Juga: Catat! Ini 10 Program Prioritas Pasangan BADAMI di Pilkada Kota Banjar
Debat perdana akan berlangsung pada tanggal 5 November 2024 di Gedung Graha Banjar Idaman (GBI). Sedangkan debat kedua, pada 20 November mendatang.
Tema 1 pada acara debat kandidat di Pilkada perdana, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Kota Banjar, melalui peningkatan pelayanan dasar yang efisien dan berkeadilan.
“Adapun tema ke 2, yaitu kolaborasi pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk Memperkokoh Kebangsaan dan menjawab tantangan lokal menuju keselarasan nasional,” kata Mukhlis kepada harapanrakyat.com, Sabtu (26/10/2024).
Lanjutnya menjelaskan, untuk waktu debat akan berlangsung selama 180 menit, dengan alokasi waktu 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.
“Dan 120 menit untuk pelaksanaan debat yang terbagi dalam 6 segmen,” jelasnya.
Catatan untuk Simpatisan yang Ingin Hadir di Debat Kandidat Pilkada Kota Banjar
Sedangkan untuk para panelis yang terlibat dalam prosesi jalannya debat, semuanya berasal dari luar daerah, dan semuanya merupakan akademisi. Debat kandidat juga akan ditayangkan secara live.
“Panelis kita dari luar kota semua. Nggak ada yang dari lokal daerah, dan semuanya dari kalangan akademisi,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan acara, pendukung maupun simpatisan yang hadir dari setiap masing-masing paslon dibatasi maksimal 50 orang.
Baca Juga: Cawalkot Banjar Nomor Urut 4 Solidkan Tim Pemenangan untuk Menangkan BADAMI
Para pendukung masing-masing paslon juga boleh membawa atribut ke forum debat. Namun dengan catatan, bisa menjaga kondusifitas dan tidak mengganggu jalannya acara debat kandidat Pilkada Kota Banjar.
“Boleh bawa atribut selama itu tidak mengganggu dan menghalangi jalannya acara. Karena debat kandidat itu juga bagian dari metode kampanye,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)