Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita TasikmalayaIni Sanksi Bagi ASN Kota Tasikmalaya Jika tidak Netral di Pilkada 2024

Ini Sanksi Bagi ASN Kota Tasikmalaya Jika tidak Netral di Pilkada 2024

harapanrakyat.com,- Sanksi menanti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya yang secara terang-terangan kampanye memihak salah satu calon di Pilkada. Bahkan, sanksinya berupa penurunan pangkat hingga jabatan.

Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menegaskan saat apel besar dan deklarasi netralitas ASN di Lapangan Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya, Senin (7/9/2024).

Baca juga: KPU Kota Tasikmalaya Undang Transgender Sosialisasi Pilkada Jadi Sorotan Aktivis

Cheka menjelaskan, ASN harus mentaati Undang-undang No 20 tahun 2023. Di dalamnya, tertuang bagaimana ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Sehingga, dukungan dari semua pihak menjadi sangat penting, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena di sini pun ada Bawaslu yang selalu siap untuk mengawasi kita. Apabila ada ASN terindikasi kampanye akan segera kita tindak lanjuti,” kata Cheka.

Cheka menghimbau, kepada seluruh ASN di Kota Tasikmalaya yang jumlahnya 7.000 orang jangan terlibat kampanye di Pilkada 2024. Sehingga pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk menjaga kondusifitas ASN.

“Untuk sanksi bagi ASN yang secara terbukti kampanye, kita sudah siapkan. Ini tergantung pelanggaranya, ada yang ringan, sedang maupun berat. Sesuai aturan, sanksi beratnya bisa berupa penurunan pangkat, jabatan dan lainnya setelah melalui proses persidangan,” imbuhnya.

Terkait ajakan ASN yang kampanye secara baik-baik, Cheka pun menegaskan itu adalah bentuk intimidasi. Sebab, intimidasi tidak selalu berbentuk kekerasan. Sehingga ia menegaskan ASN itu harus terlepas dari politik praktis.

“ASN punya hak pilih, namun tidak boleh ikut dalam politik praktis tersebut,” pungkas Cheka. (Apip/R6/HR-Online)

Peringati Hari Kartini, Bhayangkari Cabang Banjar Tebar Semangat untuk Perempuan Tangguh

Peringati Hari Kartini, Bhayangkari Cabang Banjar Tebar Semangat untuk Perempuan Tangguh

harapanrakyat.com,- Memperingati hari Kartini, Bhayangkari Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, menebar semangat untuk para perempuan tangguh. Mereka membagikan membagikan bunga dan paket sembako kepada...
Framework 16, Laptop Modular Gaming yang Siap Diupgrade

Framework 16, Laptop Modular Gaming yang Siap Diupgrade

Pernah tidak Anda membayangkan punya laptop gaming yang bisa Anda sesuaikan seperti PC rakitan? Bayangan itu sekarang bukan sekadar impian. Framework hadir membawa angin...
Menuju Layanan Madya, RSUD Ciamis Siap Tambah Dokter Spesialis dan Sub Spesialis

Menuju Layanan Madya, RSUD Ciamis Siap Tambah Dokter Spesialis dan Sub Spesialis

harapanrakyat.com,- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis akan kembali menambah 12 dokter dengan rincian 7 dokter spesialis dasar...
Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu

Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Cisitu. Proyek tersebut anggarannya dari...
DPD PAN Ciamis Ikuti Halalbihalal Virtual Bareng Seluruh Kader

DPD PAN Ciamis Ikuti Halalbihalal Virtual Bareng Seluruh Kader

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis ikuti acara halalbihalal serentak bersama seluruh pengurus DPW, DPP PAN secara virtual bersama...
Kandungan Surat Ar Rahman Ayat 55 tentang Nikmat Allah

Kandungan Surat Ar Rahman Ayat 55 tentang Nikmat Allah

Pernah tidak, saat sedang duduk santai, Anda tiba-tiba teringat akan banyaknya hal baik yang sudah terjadi dalam hidup? Dari udara yang bisa Anda hirup,...