harapanrakyat.com – Ribuan buruh industri tekstil dan garmen di Jawa Barat, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu merupakan dampak dari penurunan permintaan atau orderan industri tekstil dan garmen di Jawa Barat
Baca Juga : Aliansi 5 Serikat Buruh Gelar Aksi di DPRD Bandung Barat, Para Pekerja Menuntut Ini!
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengungkap jumlah buruh terkena PHK, khususnya anggota KSPSI. Ia mengatakan, sejak awal tahun sampai saat ini ada sekitar 3.500 pegawai industri tekstil dan garmen anggota KSPSI terdampak PHK.
“Kurang lebih ada 3.500 anggota kami yang di-PHK dari sektor perusahaan produksi tekstil dan garmen dari awal 2024 sampai sekarang,” kata Roy, Kamis (31/10/2024).
Roy menyebut, penurunan orderan terhadap yang terjadi sejak beberapa bulan lalu, menjadi penyebab PHK buruh industri tekstil dan garmen. Bahkan, kondisi serupa juga terjadi di Jawa Tengah.
“Ini persoalannya enggak ada order di Jawa Barat. Jawa Tengah juga agak banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman meminta, perusahaan mencari solusi terbaik untuk menghindari PHK terhadap buruh ini. Meski begitu, Herman menyadari kondisi yang menimpa industri tekstil dan garmen saat ini sedang sulit.
“Idealnya ada solusi yang arif. Jangan langsung mem-PHK, harus ada solusi transisi. Tapi di sisi lain, kami paham, memang saat ini situasinya sulit,” kata Herman.
Baca Juga : Buruh Gelar Demonstrasi, Desak Pj Gubernur Jawa Barat Terbitkan SK Penyesuaian Upah Pekerja
Herman menambahkan, di era digital ini industri tekstil dan garmen di Jawa Barat memang sudah memakai teknologi dalam proses produksi. Dengan kemajuan teknologi itu, sektor industri di Jawa Barat ini, seharusnya bisa meningkatkan keuntungan.
“Perusahaan yang menguasai teknologi, yang inovatif justru sekarang saatnya profit, saatnya meningkatkan produksi,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)