harapanrakyat.com – KPU Jawa Barat memastikan akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi suara (Sirekap) dalam penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Baca Juga : KPU Siapkan TPS Ramah Disabilitas Hingga Mitigasi Kebencanaan saat Pilkada Serentak 2024
Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat menuturkan, penggunaan Sirekap ini untuk memudahkan rekapitulasi penghitungan suara. Nantinya, tak hanya KPU provinsi saja yang menggunakan sistem ini, tetapi juga KPU tingkat kabupaten/kota juga akan menggunakannya.
Menurutnya, pada Pilkada 2020, KPU telah menggunakan Sirekap pada Pilkada 2020. Namun, ketika itu Sirekap masih memiliki sejumlah kekurangan, jadi harus mendapatkan perbaikan.
“Rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Jawa Barat akan menggunakan Sirekap,” kata Nur Hidayat, Kamis (17/10/2024).
Sirekap memiliki tiga komponen yaitu, Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Offline. Sedangkan, KPU akan mengemban peran sebagai admin atau operator dalam Sirekap.
Nur Hidayat menjelaskan, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android pada komponen Sirekap Mobile. Mereka nanti akan memotret hasil pemungutan suara, lalu Sirekap akan memproses foto itu.
Sirekap Web Jadi Alat Bantu KPU Hitung Perolehan Suara
Kemudian, Sirekap Web merupakan komponen yang akan merekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara.
Nur Hidayat memastikan, komponen Sirekap Web ini mampu menampilkan hasil pemungutan suara secara langsung atau real time. Sehingga, komponen Sirekap Web bisa memangkas waktu tunggu yang sebelumnya relatif lama.
Baca Juga : KPU Mulai Susun Tema dan Juknis Debat Paslon Pilgub Jawa Barat 2024
Selanjutnya, petugas bisa menggunakan komponen Sirekap Offline, jika terdapat daerah yang tidak memiliki akses internet. Para petugas KPPS pun dapat mengunggah data dalam format PDF meski tidak ada koneksi internet.
“Tapi penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap juga penting. Nanti pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini (Sirekap) aman dan siap digunakan,” ujarnya.
Saat ini, KPU Jawa Barat akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk KPU tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat, mulai 25 sampai 29 Oktober 2024.
KPU berharap penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 ini, kata Nur Hidayat, bisa meningkatkan dan memberikan kepercayaan masyarakat. Hal tersebut dalam hal transparansi serta akurasi dalam penghitungan suara. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)