Heni Sagara bantah tudingan mafia skincare yang melibatkan nama-nama besar seperti dr. Oky Pratama, dr. Richard Lee, dan Nikita Mirzani. Tudingan tersebut menyebutkan bahwa produk skincare milik Heni mengandung bahan berbahaya. Namun Heni menegaskan bahwa hal ini adalah fitnah yang tidak berdasar dan merupakan serangan untuk menjatuhkan bisnisnya.
Baca Juga: Momen Rafathar Malik Ahmad Sholat Dhuha Sebelum Sekolah Tuai Pujian
Tidak Terima, Heni Sagara Bantah Tudingan Mafia Skincare
Heni Sagara menyatakan bahwa tudingan produk skincare miliknya yang berbahaya dan dilabeli sebagai mafia skincare adalah fitnah.
Ia merasa bahwa tuduhan ini bukan hanya upaya untuk menjatuhkan bisnisnya. Tetapi juga mencemarkan nama baik serta mengancam ribuan karyawannya yang bekerja di perusahaannya.
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Heni menegaskan bahwa semua produknya sudah terdaftar BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.
“Tuduhan ini jelas-jelas salah dan bertujuan untuk menghancurkan usaha saya. Ini adalah persaingan usaha yang tidak sehat,” tegas Heni.
Langkah Hukum Heni Sagara dan Timnya
Tidak hanya membantah tudingan, Heni bersama kuasa hukumnya, Johannes Oberlin L. Tobing, berencana mengambil langkah hukum atas fitnah yang terlontar kepadanya.
Johannes menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan somasi kepada dr. Oky Pratama, Richard Lee, dan Nikita Mirzani. Somasi tersebut juga ia tujukan kepada akun-akun media sosial yang telah menyebarkan berita bohong mengenai produk skincare miliknya.
“Tuduhan yang terlontar ini jelas mencemarkan nama baik dan kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas,” kata Johannes.
Jika somasi ini tidak mendapatkan respons, pihak Heni siap melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Yaitu melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Produk Skincare Aman dan Bersertifikat
Heni Sagara yang ditudingan sebagai mafia skincare juga menegaskan batahannya bahwa semua produknya aman dan sudah mendapatkan sertifikasi dari BPOM.
Menurutnya, tuduhan tentang produk berbahaya tersebut hanya berdasar pada rumor yang tidak memiliki bukti. Selain itu, isu mengenai pencabutan izin apotekernya juga ia batah.
Baca Juga: Nathalie Holscher Pamer Foto Merokok, Jadi Diri Sendiri?
Ia menegaskan bahwa izin apotekernya masih berlaku dan pabrik skincare miliknya beroperasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Perusahaan kami selalu mematuhi semua regulasi yang berlaku, dan produk kami sudah mendapat persetujuan BPOM. Ini hanya fitnah untuk menjatuhkan bisnis kami,” ujar Heni.
Tanggapan dr. Oky dan dr. Richard Lee
Sementara itu, dr. Oky Pratama dan dr. Richard Lee memberikan tanggapan terkait ancaman somasi dari Heni Sagara.
Dalam sebuah wawancara, mereka menegaskan bahwa mereka hanya berbicara berdasarkan fakta yang mereka ketahui. Meski demikian, keduanya tidak menginginkan konflik berkepanjangan dan berharap bisa bertemu langsung dengan Heni untuk membahas hal ini.
“Kami tidak ada niat buruk, hanya ingin menyampaikan apa yang kami ketahui. Kami juga bersedia bertemu dan berdiskusi secara baik-baik,” ujar dr. Oky.
Namun, saat mereka berusaha menemui Heni setelah acara konferensi pers, pertemuan tersebut tidak mendapat izin dari pihak Heni.
Baca Juga: Prabowo Panggil Yovie Widianto Jadi Calon Menteri, Benarkah?
Dengan langkah tegas Heni Sagara bantah tudingan mafia skincare dan harapannya dapat segera terselesaikan secara hukum. Heni dan tim kuasa hukumnya siap memperjuangkan keadilan untuk menjaga nama baik dan kelangsungan bisnis yang telah ia bangun selama ini. Sementara pihak dr. Oky dan dr. Richard Lee juga berharap adanya penyelesaian baik secara langsung maupun hukum. (R10/HR-Online)