Selebritis Sandra Dewi, hadir di persidangan Harvey Moeis, sang suami yang terjerat kasus korupsi timah. Jalannya persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Sandra Dewi Bakal Jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi Harvey Moeis
Dalam persidangan tersebut, Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis dan terdakwa lain, diantaranya Suparta, Direktur Utama PT RBT tahun 2018. Serta Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT tahun 2017.
Selama persidangan tersebut, Sandra Dewi mendapatkan pertanyaan terkait harta yang ia miliki. Salah satunya deposito senilai Rp 33 miliar.
Pengakuan Sandra Dewi Saat Hadir di Persidangan Harvey Moeis
Dalam pengakuannya, Sandra menjelaskan bahwa deposito sebesar Rp 33 miliar itu 100 persen ia dapatkan dari keringatnya sendiri.
“Deposito saya miliki sejak tahun 2004, 100 persen hasil keringat sendiri dan tidak ada transferan apapun dari semua pihak terdakwa di sini,” katanya.
Begitu pula dengan deposito senilai Rp4,1 miliar di bank yang berbeda. Sandra mengaku nominal tersebut ia dapatkan saat menjadi BA (brand ambassador) bersama anak-anak untuk bank tersebut selama 6 tahun. Hal itu bisa dibuktikan dengan rekening koran.
Kemudian, hakim juga menanyakan tabungan senilai Rp300 juta, serta kepemilikan mobil Alphard pada Sandra.
Baca Juga: Terungkap Aliran Dana Harvey Moeis ke Sandra Dewi Rp 3,15 Milyar
Dalam keterangannya saat hadir di Persidangan Harvey Moeis, Sandra mengaku bahwa mobil dan tabungan tersebut ia miliki sebelum menikah dengan Harvey.
Pertanyakan Kepemilikan Tanah
Hakim juga mempersoalkan kepemilikan tanah Sandra Dewi di kavling Permata Agency. Sandra menjelaskan bahwa ia membeli tanah tersebut pada tahun 2021.
“Tahun 2021 saya membeli tanah kavling setelah adik-adik saya membelinya di lokasi tersebut. Kemudian saya juga membelinya dengan tujuan untuk rumah masa tua orang tua saya,” jawab Sandra Dewi.
Sedangkan, perihal dana yang digunakan, Sandra juga menerangkan bahwa ia membelinya dengan uang pribadi. Uang tersebut memang sempat dipinjam teman Harvey, namun sudah dikembalikan.
“Karenanya, uang tersebut merupakan uang pinjaman, dan telah lunas kembali. Uang tersebut kemudian saya gunakan untuk membeli kavling tanah orang tua saya. Jadi ketika teman suami saya mengembalikan, uang tersebut adalah hak saya,” paparnya.
Menangis, Sandra Dewi Akui Pinjam Uang
Dalam pengakuan yang Sandra Dewi berikan saat persidangan Harvey Moeis, ia pun buka-bukaan telah meminjam uang. Belakangan ini ia pinjam uang dari orang tua dan adik-adiknya.
Baca Juga: Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Ngaku Hasil Endorse
Sandra mengaku meminjam uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus biaya anak. Karena semua rekeningnya telah diblokir sehingga membuatnya kesulitan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)