harapanarakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis gerak cepat tindak lanjut kepada peternak kambing yang ternaknya terjangkit penyakit pink eye di Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya, diberitakan harapanrakyat.com ada sejumlah ternak kambing yang terjangkit penyakit mata. Dengan adanya kejadian tersebut, peternak pun meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) untuk turun tangan.
Baca Juga: Sejumlah Ternak Kambing di Ciamis Terjangkit Penyakit Katarak, Minta Dinas Turun Tangan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakkan Ciamis, Giyatno melalui Kabid Keswan dan Kesmavet, Asri Kurnia menyebut petugas dari Disnakkan Ciamis sudah ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap ternak kambing yang terjangkit penyakit mata.
“Iya petugas langsung menuju ke lokasi untuk tindak lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap ternak yang sakit,” katanya.
Menurutnya, hewan ternak terjangkit penyakit mata atau Pink Eye. Umumnya penyakit tersebut menyerang ternak domba dan juga kambing. Pink Eye juga ditandai dengan mata kemerahan.
“Pink Eye itu kalau gejalanya ringan akan cepat sembuh. Akan tetapi kalau gejalanya agak parah mungkin tingkat kesembuhannya agak memerlukan waktu,” tuturnya
Asri menjelaskan, penyakit pink eye dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya bisa tertular dari ternak yang mengalami sakit
“Penyakit ini sendiri ditimbulkan dari virus, maka dari itu yang namanya virus itu menular. Pink Eye ini menular dengan adanya kontak langsung dari ternak yang terinfeksi,” jelasnya.
Penanganan Penyakit Pink Eye pada Hewan Ternak di Ciamis
Asri menerangkan, adapun untuk penanganan dan pengobatan terhadap penyakit tersebut yakni, ternak yang terinfeksi agar dapat dipisahkan dengan ternak yang sehat atau diisolasi.
“Jika ternaknya mempunyai gejala itu, laporkan saja kepada kami, pasti langsung kita tindak lanjuti,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Yayasan Galuh Kamulyan Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Lansia di Ciamis
Asri juga mengimbau kepada para peternak jika hewan ternaknya ada gejala penyakit Pink Eye bisa lapor ke kantor Disnakkan Ciamis atau UPTD. PSaat ini ada 5 UPTD di Kabupaten Ciamis yakni di Kecamatan Ciamis, Panumbangan, Kawali, Banjarsari dan Rancah.
“Selain itu bisa juga lapor menggunakan aplikasi Sipartner untuk memudahkan para peternak dan masyarakat. Tidak hanya itu bisa juga lapor ke Kantor Desa setempat,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)