Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad jadi polemik di dunia pendidikan. Hal ini karena Kemendikbud tak mengakuinya. Bukan tanpa alasan kenapa Kemendikbud menyebutnya tidak sah.
Baca Juga: Bikin Netizen Iri, Putri Tanjung Dapat TTD Artis K-pop Hybe Label
Kendati demikian, ada penjelasan tersendiri dari pihak UIPM (Universal Institute of Professional Management) yang memberikan gelar kehormatan tersebut. Karena saling adu argumen, bahasan tersebut kian ramai saat ini.
Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Diragukan
Sebagaimana yang kita tahu, ayah Cipung tersebut baru saja mendapatkan gelar Kehormatan Honoris Causa dari UIPM Thailand. Hal ini karena kiprahnya di dunia hiburan.
Awalnya publik merasa kagum dengannya. Namun seiring berjalannya waktu, warganet menemukan kejanggalan terkait UIPM. Hal ini karena setelah menelusuri alamatnya ternyata hotel, bukan kampus.
Belum reda mengenai hal itu, kini muncul lagi kabar bahwa Kemendikbud tak mengakui gelar tersebut. Hal inilah yang membuat warganet bertanya-tanya tentang sah atau tidaknya gelar suami Nagita Slavina tersebut.
Penjelasan Kemendikbud
Pencapaian Raffi di dunia pendidikan mendapatkan sorotan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek). Tak lain adalah Prof. Abdul Haris.
Dengan jelas dan tegas, ia menyebut bahwa gelar tersebut tidak sah. Alasannya yakni UIPM tak mengantongi izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
“Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik dari perguruan tinggi asing tersebut tak dapat diakui,” kata Prof. Haris lewat keterangan tertulis.
Penjelasan UIPM
Di sisi lain, pihak UIPM juga merilis penjelasannya melalui Helena Pattirane selaku Deputy of Legal Affairs of UIPM UN ECOSOC. Ia menegaskan bahwa UIPM melaksanakan kegiatan belajar mengajar 100% secara online dan tanpa kampus fisik.
Baca Juga: Vadel Badjideh Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Jalani Pemeriksaan
Prosedur pemberian gelar dari UIPM juga mendapat pengakuan yang sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education). Sistem pendidikannya pun sesuai standar European Distance E-Learning Network (EDEN).
Karena hal itu, otomatis sistem pendidikan UIPM mengikuti aturan programnya, bukan aturan dari pemerintah setempat. Penjelasan dari keduanya tentu saja membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
Respon Warganet
Beriringan dengan desas-desus tersebut, warganet ikut nimbrung lewat kolom komentar di akun Instagram @raffinagita1717. Contohnya di postingan soal Dirgahayu TNI ke-79.
Di kolom komentar, ada warganet yang menuliskan respon bijak. Ia menyebut bahwa seseorang akan lebih dihargai bukan karena jabatan atau gelarnya, melainkan kebaikan dan manfaatnya untuk orang banyak. Komentar ini pun banjir like dari pengguna media sosial Instagram lainnya.
Baca Juga: Pesan Venna Melinda untuk Verrell Usai Jadi Anggota DPR RI
Soal gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad yang tak mendapat pengakuan dari Kemendikbud memang tengah jadi sorotan. Namun di satu sisi juga ada penjelasan resmi dari pihak UIPM Thailand. Harapannya, polemik ini segera usai dan fokus ke prestasi ataupun karya anak bangsa semata. (R10/HR-Online)