Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Ninik Rahayu mengingatkan media lokalagar bekerja secara profesional, transparan, dan akurat. Sebab, itu untuk menjawab keraguan kondisi pers yang dianggap sedang tidak baik-baik saja.
Ninik, saat pembukaan LMS 2024 di Hotel The Sultan Residence menegaskan, kondisi pers sedang tidak baik bukan hanya pada sisi bisnis saja, namun menurutnya juga dari sisi konten.
Baca juga: Local Media Summit 2024, IMS Yakin Jurnalisme tak Akan Hilang oleh Teknologi
Maka dari itu, dalam konteks jurnalisme, aspek etika dan hukum seringkali berhadap-hadapan. Padahal, dua istilah tersebut sangat berbeda, baik dari makna hingga pelaksanaannya.
“Kami Dewan Pers Republik Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menjaga etika dalam menjalankan kerja jurnalistik. Maka, kita bicaranya nilai, mana yang baik dan mana yang tidak,” terangnya.
Media Lokal Harus Bekerja Profesional
Menurutnya, etika bersumber dari dalam, sedangkan hukum dari luar. Sehingga, etika tidak memberikan sanksi badan, namun hukum sebaliknya.
Meski dalam etika ada yang tidak ditulis dalam kode etik, namun media harus berpegang pada keyakinan yang benar.
“Etika itu tidak untuk dihadap-hadapkan dengan hukum, apalagi hukum pendekatannya sanksi, sedangkan etik itu dari influence,” imbuhnya.
Maka dari itu, pihaknya mengajak dan mendorong media harus bekerja secara profesional, transparan, akurat dan tanggung jawab.
Dengan adanya gagasan LMS dari suara.com dan IMS, kata Ninik, merupakan langkah bagus. Apalagi ada langkah-langkah kolaborasi untuk menjadi media bisa sesuai harapan.
Sebab, berdasarkan data di dewan pers, jumlah pelaporan atau pengaduan keberatan masyarakat 97 persen terhadap media lokal yang tidak profesional. Sebab, banyak dari mereka melakukan pemerasan, tidak memiliki penanggung jawab, menggunakan motif Negara, sebagai media LSM, pimpinannya belum UKW dan lainnya.
Melihat data tersebut, Ninik menegaskan media tidak hanya fokus pada teknologi saja, namun harus investasi pada manusia atau SDM yang beretika.
“Jangan Cuma butuh kecepatan saja, tapi akurasi, verifikasi dan transparansi harus kita jaga. Jangan ragu untuk mencantumkan sumber kalau itu diambil dari AI dan dari sumber lainnya,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)