Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita JabarDugaan Kasus Korupsi PT Pegadaian Batujajar Bandung Barat, RAS Jadi Tersangka

Dugaan Kasus Korupsi PT Pegadaian Batujajar Bandung Barat, RAS Jadi Tersangka

harapanrakyat.com – Terlibat dugaan kasus korupsi, mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian, Batujajar Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial RAS, menyandang status tersangka. RAS diduga melakukan modus transaksi gadai fiktif untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, negara merugi senilai Rp 559.740.000.

Baca Juga : Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyebut, tersangka yang merupakan Pimpinan UPC PT Pegadaian Batujajar melakukan korupsi dengan menggunakan tiga modus. Pertama membuat transaksi gadai dengan jaminan barang berharga palsu. Kemudian membuat transaksi gadai fiktif serta memberikan taksiran tinggi terhadap barang jaminan gadai.

“Kami mengamankan tersangka berinisial RAS yang merupakan Kepala UPC Pegadaian Batujajar atas dugaan kasus korupsi. Kasus ini berhasil terungkap atas kerjasama polisi, BPK, dan PT Pegadaian,” ujar Tri di Mapolres Cimahi, Rabu, (30/10/2024).

Polres Cimahi sebelumnya sudah memeriksa 24 orang saksi yang terdiri dari 21 orang saksi fakta dan tiga orang saksi ahli. Untuk jumlah tersangka, kata Tri, sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu orang.

Polisi Amankan Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi UPC Pegadaian Batujajar

Dalam dugaan kasus korupsi di UPC Pegadaian Batujajar ini, lanjut Tri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 54 lembar surat bukti gadai, salinan surat bukti gadai (3 lembar), rekening koran nasabah pegadaian yang dicetak dari Sistem Passion (7 lembar) Kemudian 16 perhiasan palsu yang merupakan hasil transaksi jaminan gadai.

Baca Juga : SG Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI, PAN Jawa Barat Buka Suara

“Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 juta lebih, dan juga perhiasan palsu. Barang ini untuk jaminan transaksi gadai fiktif,” katanya.

Dalam dugaan kasus korupsi di UPC Pegadaian Batujajar ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal pemberantasan tipikor.

“Ancaman 4 sampai 20 tahun penjara, ketika melakukan aksinya tersangka ini masih aktif sebagai kepala cabang, sekarang sudah diberhentikan. Jadi masyarakat yang hendak bertransaksi di pegadaian tersebut tidak perlu khawatir, tidak perlu gundah,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...