harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memastikan dua ruangan kelas SDN Sindang III di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, bakal mendapatkan bantuan perbaikan pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Miris! Dua Ruangan SDN Sindang III Sumedang Rusak, KBM Terpaksa Bergantian
Kepala Bidang Pengembangan Sarpras Disdik Kabupaten Sumedang, Indra Wahyudinata, mengatakan, monitoring dan evaluasi terhadap sekolah dasar tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Berdasarkan hasil peninjauan, pihaknya menemukan ruangan kelas yang memerlukan perbaikan karena sudah tidak layak digunakan.
“Beberapa bulan lalu kami bersama tim sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke SDN Sindang lll. Memang kondisinya perlu adanya perbaikan-perbaikan. Khususnya untuk ruang kelas,” terang Indra saat ditemui di kantornya, Kamis (31/10/2024).
Bantuan Perbaikan Ruang Kelas SDN Sindang III di TA 2025
Melihat kondisi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru di sekolah tersebut untuk mengajukan bantuan perbaikan. Perbaikan akan ditindaklanjuti pada tahun 2025.
Indra berharap, ruang kelas yang saat ini rusak dapat diperbaiki menjadi lebih baik lagi untuk proses pembelajaran siswa.
“Saya sudah koordinasi dengan kepala sekolah beserta gurunya. Insya Allah akan kami tindaklanjuti tahun 2025 supaya ruangan tersebut menjadi bagus lagi. Tidak seperti sekarang yang kondisinya sudah rusak,” kata Indra.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, Sekda Sumedang: Santri Mampu Ikut Majukan Bangsa
Lanjutnya menjelaskan, selama delapan tahun terakhir ini, yang menjadi kendala utama dalam perbaikan SDN Sindang III ini akibat ketidakakuratan data dari Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Oleh karena itu, Indra pun meminta semua operator untuk memastikan data sarana dan prasarana di sekolah terinput dengan benar.
Sumber Anggaran untuk Bantuan Sarana Prasarana Sekolah
Data tersebut penting untuk menentukan sekolah mana yang berhak mendapatkan bantuan dari tiga sumber anggaran. DAK dari Pemerintah Pusat, Bantuan Provinsi, dan APBD.
“Karena dari Dapodik ini menjadi satu acuan data sekolah mana saja yang berhak mendapatkan bantuan-bantuan, terkait sarana prasarana. Jadi bukan hanya bangunan saja, tetapi peralatan pembelajaran dan hal lainnya yang terkait dengan sarana prasarana,” jelasnya.
Indra juga minta dukungannya dari masyarakat dan pihak sekolah agar rehabilitasi kelas dapat berjalan lancar. Tentunya demi kenyamanan dan kualitas pendidikan siswa di SDN Sindang III.
“Kami mohon doanya kepada masyarakat dan pihak sekolah untuk bisa merehabilitasi kelas yang rusak. Sehingga tempat pembelajaran para siswa menjadi layak digunakan,” kata Indra.
Baca Juga: DKPP Jawa Barat Pantau Langsung Uji Coba Program Makan Bergizi di Sumedang
Diberitakan sebelumnya, dua ruangan kelas di SDN Sindang III mengalami kerusakan parah. Akibatnya kegiatan belajar mengajar pun terpaksa dibagi menjadi dua shift, pagi dan siang. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)