harapanrakyat.com,- Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, Kadivyankum Jabar Andrieansjah, bersama Kabid Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing, hadir dan membuka Workshop Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) untuk Dosen.
Kegiatan ini dalam upaya memenuhi tugas dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual. Workshop ini berlangsung di Hotel Hilton, Kota Bandung, Rabu (9/10/2024).
Kadivyankum Jabar Andrieansjah menekankan Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat vital dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial. KI bagian penting dari aset dan nilai intelektual suatu negara, yang harus dipahami dan dikelola dengan baik.
Saat ini banyak negara, termasuk Indonesia telah menerapkan kebijakan dan undang-undang yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual. Tapi banyak masyakarat yang masih belum menyadari betapa penting hak kekayaan intelektual. Padahal itu sebagai bentuk kehormatan dan juga penghargaan terhadap pencipta karya, termasuk perlindungan hukumnya.
Baca Juga: Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, Kemenkumham Jabar Hadiri Penguatan Satuan Kerja
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya berlaku pada dunia bisnis. Namun juga pada kegiatan akademik dan sosial. Di dunia pendidikan, perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual adalah kunci penting guna menumbuhkan kreativitas dan juga inovasi dalam membuat karya ilmiah yang bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Menurut Andrieansjah, tanpa perlindungan, hasil karya dari akademisi dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Hal ini dapat melemahkan semangat inovasi dan juga kreativitas.
Dosen merupakan garda terdepan guna meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM. Untuk itu, dosen harus peka terhadap perkembangan zaman.
“Saya melihat edukasi kekayaan intelektual bagi dosen adalah bentuk investasi masa depan. Khususnya untuk meningkatkan penguatan intelektual dan juga pengetahuan tentang Hak Kekayaan Intelektual,” tuturnya.
Melalui kegiatan edukasi kekayaan intelektual ini, Andrieansjah berharap dosen dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik. Dosen bisa melakukan tugas-tugas akademik lebih profesional. Supaya menghasilkan peningkatan kualitas karya ilmiah, inovasi, dan juga hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)