harapanrakyat.com,- Diduga lecehkan anak di bawah umur, seorang pemuda di Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, diamankan polisi, Sabtu (26/10/2024).
Penangkapan terduga di rumahnya tersebut, sempat membuat geger warga sekitar. Pasalnya, terduga pelaku tersebut merupakan anak seorang tokoh agama di desanya.
Baca Juga: Pelajar SMA Diduga Rudapaksa Siswi MTS di Ciamis, Orang Tua Lapor Polisi
Salah seorang warga Lakbok yang namanya enggan disebutkan mengatakan, sempat kaget dan tidak percaya jika terduga pelaku melakukan aksi tak senonoh. Bahkan, dan kini harus berurusan dengan hukum.
“Kaget sekali, gak nyangka pokoknya,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (26/10/2024).
Lanjutnya menuturkan, bahwa sekitar pukul 11.15 WIB, ada beberapa anggota polisi yang datang ke rumah orang tua pemuda yang diduga lecehkan anak di bawah umur.
“Tak berselang lama, polisi pun membawa pemuda tersebut. Katanya dibawa ke Polsek Lakbok,” tuturnya.
Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa pemuda tersebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Bahkan terduga ini sempat melakukan pemerasan, dengan mengancam akan menyebarkan video adegan hubungan badan antara korban dengan terduga.
“Sehingga orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tapi itu hanya sebatas info yang saya terima, yang sebenarnya gak tau juga ya,” terangnya.
Baca Juga: Kades yang Diduga Lecehkan Wartawati di Ciamis Divonis 1 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto, membenarkan jika terduga telah diamankan oleh polisi.
Ia mengatakan, bahwa yang mengamankan terduga pelaku yang lecehkan anak di bawah umur, langsung oleh Unit PPA Polres Ciamis.
“Kami hanya sebatas pendampingan saja. Karena keluarga korban juga melaporkannya langsung ke PPA Polres Ciamis,” katanya.
“Untuk keterangan lebih lanjutnya, silahkan langsung saja konfirmasi ke Polres Ciamis,” ucap Iptu Tri Widiyanto. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)