harapanrakyat.com,- Dua kendaraan bermotor yakni 2 kendaraan roda dua dan 1 unit mobil di Dusun Colendra, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis hangus terbakar, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 16.35 WIB.
Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis Fery Rochwandi mengatakan, petugas mendapatkan laporan adanya kejadian kebakaran.
Baca juga: Pabrik Tahu di Sukajadi Ciamis Ludes Terbakar
“Setelah mendapatkan laporan, petugas dari UPTD Damkar Ciamis langsung respon dan menuju ke lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan evakuasi terhadap objek yang terbakar,” katanya.
Fery menjelaskan, untuk kronologisnya itu sendiri yakni awalnya kejadian itu terjadi ketika pemilik kendaraan sendang menuangkan bensin dari jerigen ke botol untuk dijual lagi. Namun tiba-tiba terjadi percikan api yang mengakibatkan korsleting listrik pada mobil.
“Lalu api membesar, karena takut merembet kemudian warga langsung lapor kepada petugas damkar. Petugas langsung respon dan menuju ke lokasi kejadian,” jelasnya.
Saat tiba di lokasi, kata Fery, petugas langsung melakukan evakuasi dan pendinginan terhadap objek yang terbakar. Adapun yang objek yang terbakar adalah 1 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 2.
“Untuk penyebab kebakaran sendiri, kita duga karena korsleting di mobil. Sehingga menimbulkan percikan api lalu kebakaran,” ucapnya.
Fery menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut. Hanya saja pemilik kendaraan mengalami kerugian material sekitar Rp 30 juta.
“Saat di lokasi kami juga mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis dan melaksanakan observasi menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)