haraparakyat.com – KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, segera menggelar debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada 2024. Rencananya, pelaksanaan debat tersebut akan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024. KPU Kabupaten Bandung pun menggelar rapat koordinasi agar dalam pelaksanaan debat paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung tersebut berjalan kondusif.
Baca Juga : Tetapkan Tema Debat Pilgub Jawa Barat 2024, KPU Berharap Pemilih Bisa Pelajari Visi Misi Paslon
Rakor debat kandidat tersebut, KPU Kabupaten Bandung akan mengambil lokasi di Sutan Raja Hotel, Soreang. Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi akan membuka secara langsung salah satu tahapan Pilkada itu.
“Hari ini KPU Kabupaten Bandung menggelar rakor persiapan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” kata Syam, Senin (28/10/2024).
Syam menjelaskan, rakor tersebut agar terjalin komunikasi dalam mendorong kelancaran penyelenggaraan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
“Tentu, segala kebutuhan harus kami siapkan. Maka, agar kegiatan berjalan lancar dan sukses KPU Kabupaten Bandung menggelar rakor ini. TVRI akan menyiarkan langsung debat kandidat ini jam 7 malam,” ujarnya.
Syam mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung dapat menyaksikan debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bandung di rumahnya masing-masing. Hal tersebut agar masyarakat mengetahui dan memahami visi dan misi para pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung.
Tim Pemenangan Paslon Hanya Boleh Bawa 100 Orang saat Debat Kandidat
Dalam rakor tersebut, Syam melanjutkan, menyepakati setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung hanya boleh membawa massa pendukung sebanyak 100 orang. Selain itu, menyepakati pula akan patuh terhadap tata tertib selama pelaksanaan debat berlangsung.
“Benar, KPU membatasi peserta yang hadir dalam debat kandidat itu. Hasil kesepakatan, setiap paslon hanya boleh membawa massa 100 orang plus dengan paslon, LO, dan tim kampanye. Juga tidak boleh membawa alat peraga kampanye selain atribut yang menempel di badan,” ucapnya.
Baca Juga : KPU Pastikan Debat Paslon Pilkada Sumedang Digelar Dua Kali
Selain terbatas, KPU bersama tim gabungan pengamanan hanya akan memasukan orang yang memakai ID card dari KPU Kabupaten Bandung. Hal itu berlaku untuk tim kampanye atau kepada pihak lain seperti rekan wartawan.
“Ya, sesuai dengan yang kesepakatan bersama. Tim kampanye atau pihak terkait yang bisa masuk ke lokasi debat kandidat hanya yang menggunakan id card resmi dari KPU,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)