harapanrakyat.com,- Debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, rencananya akan dilaksanakan sebanyak dua kali.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, debat calon di sesi pertama akan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2024 mendatang.
“Rencananya akan difasilitasi oleh pihak ketiga. Lalu rencana sesi kedua pada tanggal 20 November 2024 mendatang,” ucapnya belum lama ini.
Baca Juga: Nomor Urut Paslon Pilkada Pangandaran: Citra-Ino 1, Ujang Endin-Dadang Solihat 2
Sementara untuk mekanisme debat pasangan nomor urut 1 dan 2, akan diberi pertanyaan dari para panelis. Sedangkan temanya akan dirumuskan oleh tim perumus.
“Panelis dan perumus ini dari tim akademisi, unsur masyarakat dan tentu saja dari kalangan profesional. Mereka sudah kita tetapkan,” jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, bahwa ahli-ahli tersebut adalah berasal dari beberapa universitas ternama, yang memiliki kapasitas dan juga netral.
“Debat calon di Pilkada Pangandaran ini merupakan salah satu metode kampanye. Kita akan lakukan pendalaman melalui para panelis, visi dan misi, serta program pasangan calon,” katanya.
Selain nantinya ada pertanyaan dari para panelis, ada juga bagian atau waktu untuk saling memberikan pertanyaan antar calon tersebut.
“Itu untuk mendalami visi misi yang ditawarkan oleh kedua pasangan calon,” ucapnya.
Baca Juga: DPT Pilkada Pangandaran Ditetapkan Sebanyak 334.425 Pemilih, Alami Kenaikan Dibanding Pemilu 2024
Adapun kedua pasangan calon ini tidak akan diberikan kisi-kisi pertanyaan yang akan diberikan oleh panelis di debat Pilkada Pangandaran ini.
“Kalau temanya sendiri di PKPU kan ada, itu ditentukan juga,” pungkasnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)