harapanrakyat.com,- Mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, Kapolres Kota Banjar, Jawa Barat, AKBP Danny Yulianto, imbau jangan mudah terpengaruh dengan ajakan yang mengarah ke perbuatab negatif.
Hal tersebut disampaikan Danny Yulianto, usai menjadi narasumber pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan Badan Kesbangpol, dengan peserta puluhan pelajar tingkat SMA se-Kota Banjar.
Danny Yulianto mengatakan, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, semua pihak harus memahami tugas dan perannya masing-masing.
Menurutnya, sekolah dan pemerintahan memiliki tugas untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait bahaya narkotika.
Baca Juga: Makan Siang Gratis dari Kapolres Banjar, Bikin Siswa SD Semangat Belajar
Sedangkan, orang tua, keluarga, serta lingkungan memiliki peran untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan remaja.
“Setiap pihak harus memahami tugas dan perannya masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Mulai dari orang tua, keluarga, sekolah, dan pemerintahan,” kata Danny Yulianto.
Ia menjelaskan, untuk para remaja juga diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan yang mengarah ke perbuatan negatif. Menurutnya, remaja perlu menjaga dan memilih lingkungan pergaulan yang positif.
Untuk mencegah hal itu, pertama harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan, kedua melakukan kegiatan yang sifatnya positif.
“Yang terakhir mencari lingkungan yang sehat dan tidak sembarangan kenal atau berhubungan dengan orang memang dicurigai dia sebagai pengedar atau pelaku. Walaupun secara hubungan masyarakat tetap kita bergaul dengan normal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danny menambahkan, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sampai saat ini pihaknya sudah melakukan langkah preventif, dan penegakan hukum.
“Seperti sosialisasi ini tentunya akan berlanjut karena menjadi program pemerintah dan ini kebetulan diselenggarakan oleh pemerintah kota,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)