harapanrakyat.com,- Bawaslu Kabupaten Sumedang ungkat pelanggaran netralitas ASN cukup tinggi. Karena itu, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama bagi ASN dan perangkat Desa.
Pernyataan tersebut muncul setelah banyaknya pelanggaran y selama tahapan kampanye sejak 25 September lalu.
Baca juga: Pesan Polisi Jelang Pilkada Sumedang 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga mengungkapkan, meskipun ada pelapor yang tidak ingin menyebutkan namanya, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan itu.
“Kami menghargai privasi pelapor, tetapi informasi tetap akan kami proses,” kata Ade saat menghadiri acara Garasi Diskusi dengan tema Pengawasan Pilkada Sumedang Tahun 2024 di Sekretariat IJTI Suma, Rabu (16/10/2024).
Pelanggaran Netralitas ASN di Sumedang
Selama periode ini, Bawaslu telah mengidentifikasi berbagai pelanggaran, termasuk netralitas ASN, Kepala Desa, dan Dinas.
Salah satu kasus terbaru, melibatkan dugaan pelanggaran money politic yang melibatkan Kabid Parkir Dinas Perhubungan dan istrinya yang menjabat sebagai Lurah Talun.
Ade menjelaskan, pelanggaran tersebut terungkap saat pasangan tersebut terekam dalam sebuah video di acara resmi, yang kemudian viral di media sosial.
“Ini menjadi peringatan bagi semua ASN dan penyelenggara pemilu untuk tidak terlibat dalam aktivitas kampanye,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Sumedang mengingatkan, Undang-undang Pilkada kali ini lebih ketat dari pemilu sebelumnya. ASN, TNI, dan Polri tidak boleh berpartisipasi aktif dalam kampanye, bahkan kehadiran mereka memerlukan alasan yang jelas.
“Pelanggaran yang teridentifikasi, termasuk oleh Kepala Desa dan ASN lainnya, telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait, seperti Kemenpan RB dan DPMD,” ungkap Ade.
Pihaknya juga menegaskan telah mengkaji semua pelanggaran dan menyampaikan rekomendasi ke instansi terkait.
Untuk rekomendasi ASN, pihaknya mengirimkan ke Kemenpan RB. Sementara kasus Kepala Desa, pihaknya meneruskan kepada Pj Bupati. Sedangkan untuk dugaan money politic, Bawaslu akan menindaklanjuti bukti-bukti yang ada ke Sentra Gakkumdu untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Bawaslu berkomitmen menjaga integritas pemilu dengan menegakkan hukum dan netralitas. Kami berharap semua pihak dapat menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh kepentingan politik,” ucapnya.
Dengan undang-undang Pilkada yang lebih ketat, Bawaslu menekankan pentingnya seluruh pihak untuk memahami batasan dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis.
“Terkait dengan netralitas dari penyelenggara ada itu dari PPK dan juga dari Panwascam itu sudah kita tangani. Sudah kita berikan teguran keras yang sifatnya kami pikir sudah ada teguran keras ini hanya akan didapatkan satu kali. Sehingga harapan kami yang bersangkutan atau pun ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh rekan-rekan Panwascam dan PKD atau nanti rekan-rekan di TPS yang akan dilantik nanti agar tetap menjaga netralitasnya,” tukasnya. (Aang/R6/HR-Online)