harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Tasikmalaya mengumpulkan para camat dan lurah di Aula Hotel Aston Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi ASN itu, Bawaslu mengingatkan camat dan lurah untuk menjaga netralitas saat Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya Rida Fahlevi juga menginformasikan mengenai batasan ASN dalam bermain media sosial selama Pilkada.
“Yang paling pentingnya adalah tidak mempublish dukungannya kepada publik. Baik itu dalam media sosial, ataupun juga dalam kesehariannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gugun Pahlawan Gunara mewanti-wanti agar ASN tidak berpihak kepada calon manapun. Ia juga mengimbau agar para camat dan Lurah Kota Tasikmalaya bijak dalam bermedsos. Hindari segala tindakan yang dapat mengartikan sebagai keberpihakan kepada Paslon atau Parpol sesuai aturan.
Baca Juga: 1.953 Pantarlih Pilkada Tasikmalaya 2024 Dilantik, Bawaslu Ingatkan Ini
“Meskipun ASN memiliki hak pilih, hak tersebut hanya dapat diekpresikan di bilik suara saja. Sebab pelayan publik kita, tetap harus menjaga komitmen netralitas,” ungkapnya.
Jumlah ASN Kota Tasikmalaya sebanyak 6.525 orang. Tentunya tidak mungkin mengawasi seluruhnya secara langsung. Untuk itu perlu adanya kesadaran setiap ASN, termasuk camat dan lurah Tasikmalaya menjaga netralitas.
Gugun mengingatkan tidak boleh ada ASN Kota Tasikmalaya berkampanye seperti kejadian viral di medsos. Seperti ada satu ASN di daerah lain kedapatan membawa atribut kampanye.
“Melanggar netralitas dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah,” jelasnya.
ASN yang melanggar prinsip netralitas akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Hati-hati dalam bermedsos, hindari tindakan yang dapat diartikan sebagai keberpihakan,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)