harapanrakyat.com – Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sudah melakukan klarifikasi terhadap dugaan money politic di Pilkada Pangandaran tahun 2024.
Komisioner bidang Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan juga saksi, sejak Senin (14/10/2024).
“Jadi istilahnya bukan memeriksa, tapi mengklarifikasi adanya dugaan money politic,” katanya kepada Wartawan Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Pilkada Pangandaran, Bawaslu Terima Dugaan Praktik Money Politic
Pihaknya belum bisa memberi tahu hasilnya seperti apa, karena hingga saat ini masih berproses.
“Jika perlu keterangan tambahan, kita bisa melakukan klarifkasi dua hari lagi, Kamis dan Jumat besok,” ucapnya.
Setelah proses klarifikasi selesai, Bawaslu akan melakukan pembahasan internal, setelahnya akan diambil keputusan, apakah memenuhi unsur formil atau tidak.
Mengenai jumlah saksi yang diklarifikasi, Ade mengaku kurang tahu secara detail. Ia pun tidak mau berandai-andai dengan keputusan nanti.
Tim Paslon 02 Laporkan Dugaan Money Politic di Pilkada Pangandaran
Sebelumnya Tim Pasangan Calon (Paslon) 02 Pilkada Kabupaten Pangandaran, melaporkan dugaan money politic ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran.
Selain itu, nampak juga perwakilan tim kuada hukum yang membawa bukti-bukti untuk pelaporan dugaan money politc tersebut.
Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Ai Giwang Sari mengatakan pihaknya datang ke Bawaslu terkait dugaan praktek money politik di Dusun Parapat Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran.
Ai mengatakan, ada beberapa warga yang menerima amplop berisi uang Rp 50 ribu, kemudian, di dalamnya terdapat gambar pasangan nomor urut 01.
“Kemudian saya menerima aduan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian langsung melakukan pelaporan siangnya pukul 14.00 WIB ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran,” katanya kepada sejumlah Wartawan Jumat (11/10/2024).
Ai mengatakan, setidaknya ada 14 orang yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran, dalam dugaan money politic ini.
Menurutnya, amplop ini diduga dibagi-bagikan langsung ke rumah warga secara door to door. Ia pun berharap pelaporan itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Pangandaran dan juga Gakkumdu. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)