harapanrakyat.com,- Dalam upaya menggelorakan Batik, pada hari Kamis dan Jumat seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ciamis mewajibkan menggunakan pakaian Batik Ciamisan.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna membenarkan, kalau saat ini sudah ada peraturan daerah (Perda) untuk ASN di Kabupaten Ciamis wajib memakai seragam batik pada hari Kamis dan Jumat.
Baca juga: Puluhan Peserta Ikuti Ciamis Batik Fest, Upaya Pemda Hidupkan Kembali Batik Ciamisan
“Nanti kita juga akan tambah lagi dengan Perbup tentang wajib pakai batik di hari Kamis dan Jumat dan batiknya motif Ciamis. Hal itu untuk batik Ciamis go publik,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Selain Perda, sambungnya, pihaknya juga akan memperkuat dengan peraturan dalam negeri yang mengharuskan salah satunya ASN itu setiap hari Kamis dan Jumat memakai baju batik.
“Kabupaten Ciamis ini berpotensi dengan batik Ciamisan. Mereka juga untuk memakai batik itu harus membeli di pasar, maka dari itu untuk memanfaatkan dalam rangka mengangkat batik Ciamis, jadi wajib batik Ciamisan,” tuturnya.
Engkus menyebut, nantinya ada perusahaan daerah yang mengepul dari para perajin batik. Lalu kemudian nanti menjual ke para ASN untuk bisa dipakai secara seragam Batik Ciamisan.
“Mungkin nanti kita akan terus kita kembangkan, nantinya mungkin BUMN/BUMD bahkan anak-anak sekolah juga memakai batik Ciamisan,” ucapnya.
Engkus menambahkan, sehingga demikian akan menjadi potensi ekonomi yang luar biasa, mungkin nanti akan bisa mengembangkan perusahaan daerah Ciamis.
“Kami berharap ada dukungan dari seluruh stakeholder, pemerintahan, masyarakat, dan kecamatan dan desa,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)