harapanrakyat.com,- Oknum polisi berpangkat Brigadir di Garut, Jawa Barat, digerebek warga saat asik ngamar dengan oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN. Warga menggerebek keduanya yang sedang enak-enak itu, di sebuah penginapan di Jalan Raya Cibalong Garut, Senin (28/10/2024).
Diketahui oknum polisi itu bertugas di Polsek yang ada di Garut, dan perempuan oknum ASN merupakan guru sekolah.
Baca Juga: Digerebek karena Selingkuh, Kasi Pelayanan Desa Kertaharja Ciamis Mengundurkan Diri
Video penggerebekan yang disebarkan warga sekitar kini viral di jagat maya. Karena keduanya merupakan abdi negara yang seharusnya menjadi contoh masyarakat.
Dalam video itu, menunjukan bahwa oknum polisi tersebut melakukan perlawanan saat keluar kamar. Warga yang terlibat cekcok pun berupaya mencegah, agar sang oknum tak kabur dari lokasi.
Kapolres Garut, AKBP M Fajar Gemilang, membenarkan telah mengamankan keduanya. Kini oknum polisi dan oknum ASN yang tertangkap warga tengah asik ngamar itu, dijerat pasal perzinahan.
Oknum bawahannya itu menjalani pemeriksaan di Propam. Sedangkan untuk oknum guru sekolah diperiksa di Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
“Kronologi hasil dari pemeriksaan, bersangkutan bersama wanita bukan istrinya tertangkap oleh warga. Kita lakukan proses pendalaman. Betul anggota polsek,” kata AKBP M Fajar Gemilang, Senin (28/10/2024).
Fajar juga menambahkan, selain proses etik, oknum tersebut juga terancam pidana. Pasalnya, suami dari ASN melaporkan perbuatan keduanya.
Baca Juga: Dua Oknum ASN di Kota Banjar Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Suami Mengadu ke Inspektorat
Adapun sanksi oknum polisi yang tertangkap basah tengah asik ngamar dengan ASN, yaitu ditentukan sidang etik. Ancamannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sekaligus ancaman pasal pidana terkait perzinahan.
“Untuk pidana yang bersangkutan, terutama suami sudah melaporkan ke Polres. Jadi ada 2, yaitu proses pidana dan proses terhadap kode etik,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)