Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarAPK Paslon Terpasang di Pagar Bulog, Bawaslu Kota Banjar Masih Inventarisir

APK Paslon Terpasang di Pagar Bulog, Bawaslu Kota Banjar Masih Inventarisir

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut pihaknya saat ini masih melakukan inventarisir terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai aturan.

Terbaru setelah ditemukan APK terpasang di fasilitas publik dan pohon tepi badan jalan, kini ditemukan pula APK yang difasilitasi KPU Kota Banjar terpasang di pagar Gudang Bulog Kota Banjar Jalan Husein Kartasasmita.

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar melalui Staf Penyelesaian Sengketa, Fahri Aditya, mengatakan, terkait APK yang diduga melanggar aturan pihaknya sudah melakukan pendataan.

Baca Juga: Kebutuhan Ikan di Kota Banjar Capai 7000 Ton, Terpenuhi 35 Persen dari Petani Lokal

Selain itu Bawaslu juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kota Banjar selaku pihak yang memfasilitasi pemasangan APK. Termasuk koordinasi dengan Satpol PP.

Bawaslu melalui panitia pengawas kecamatan juga sudah menindaklanjuti sejumlah APK yang diduga melanggar ketentuan. Namun di lapangan memang masih ada temuan APK yang diduga melanggar aturan.

“Minggu yang lalu kami koordinasi dengan anggota Satpol PP. Saat itu langsung tindak lanjut namun pada faktanya memang masih ada APK yang diduga melanggar,” kata Fahri kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Lanjutnya menyebut, Bawaslu melalui panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan juga sudah menyampaikan saran perbaikan kepada panitia penyelenggara di tingkat kecamatan atas sejumlah APK yang diduga melanggar aturan.

Menurutnya data pelanggaran pemasangan APK bersifat dinamis dan saat ini pihaknya masih menginventarisir kembali APK yang melanggar aturan

“Kemarin sudah ada inventarisir cuma kan datanya itu dinamis. Kita juga terus melakukan pengawasan. Kami juga akan inventarisir lagi melalui Panwaslu Kecamatan,” katanya.

Data APK Melanggar Aturan Menurut Bawaslu Kota Banjar

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil inventarisir jumlah APK yang diawasi di wilayah Kecamatan Purwaharja sebanyak 189 APK. Terdiri umbul-umbul, spanduk atau baliho.

Kemudian untuk wilayah Kecamatan Langensari 70 APK berupa spanduk. Kecamatan Banjar 119 APK terdiri spanduk, baliho dan umbul-umbul. Kecamatan Pataruman 82 APK terdiri spanduk atau baliho.

“Setelah inventarisir kami akan mengkaji APK tersebut. Kalau terbukti melanggar Bawaslu akan memberi saran perbaikan kepada KPU yang memfasilitasi. Kami juga akan meminta agar APK dicopot dan dipindahkan ke lokasi yang sesuai aturan,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dari Bawaslu Kota Banjar terkait APK pasangan calon di Pilkada yang melanggar aturan.

Namun begitu, Ia memastikan akan melakukan penertiban. Satpol PP sejak awal masa tahapan kampanye juga telah memberikan surat imbauan kepada masing-masing paslon peserta Pilkada baik Pilgub maupun Pilwalkot.

Baca Juga: Penjual Gorengan Keliling di Kota Banjar Ini Sumringah Dagangannya Diborong Dani Danial Muhklis

“Untuk APK yang melanggar itu kami menunggu dari Bawaslu. Sekarang belum ada koordinasi lebih lanjut. Insya Allah nanti ada penertiban,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...
Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

harapanrakyat.com,- Kasus kematian pelajar yang berinisial R (17) lantaran nekat mengakhiri hidup melompat ke Sungai Citanduy masih menjadi misteri penyebab kematiannya. Bahkan, seorang psikolog...