harapanrakyat.com,- Bawaslu Kabupaten Garut mengungkap adanya dugaan tim sukses pasangan calon yang maju di Pilkada melibatkan anak-anak saat melakukan kampanye terbuka.
Bahkan, peristiwa melibatkan anak-anak di bawah umur itu menjadi bahan kajian dan pendalaman Bawaslu.
Baca juga: Heboh Video Anak-Anak Kampanye Cabup di Pilkada Garut
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan anak-anak dalam kampanye di wilayahnya.
Dalam laporan yang masuk, kata Ahmad, orang dewasa sengaja membawa anak-anak untuk ikut deklarasi sambil membawa alat peraga kampanye (APK) berupa poster salah satu calon kepala daerah.
Tak hanya itu, orang dewasa yang ada juga diduga menyuruh anak-anak untuk mengucapkan kemenangan paslon tertentu. Sehingga, seolah-olah mereka sudah memiliki hak suara.
“Masih dalam proses identifikasi di kami. Sebab, ada dua nama daerah yang muncul terkait masalah tersebut. Jadi kita perlu pencocokan informasinya,” kata Ahmad, Jumat (18/10/24).
Sementara ini, sambungnya, ada nama Dangiang yang muncul. Namun, pihaknya mengungkapkan jika di Garut itu Dangiang ada 2, yakni di Kecamatan Banjarwangi dan Cilawu.
Dalam proses identifikasi tersebut, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu informasinya secara utuh dan lengkap.
“Kita pastikan dulu ya, informasinya di mananya,” tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa kampanye paslon yang melibatkan anak-anak di wilayah Cikajang, Garut mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Terlebih, mereka menilai eksploitasi anak-anak dalam kampanye itu melanggar hukum dan masuk pidana. (Pikpik/R6/HR-Online)