harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Ciamis terima kiriman 986.025 surat suara untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Ciamis, dan surat suara untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: KPU Ciamis Pastikan DPT Pilkada 2024 Tidak Berubah, Ini Jumlah Per Kecamatan
“Perlu diketahui bersama bahwa pencetakan surat suara tersebut dilakukan di percetakan Rancaekek, Bandung. Setelah selesai kita dari KPU dan aparat keamanan melakukan penjemputan, sampai akhirnya tiba di gudang logistik KPU yang berada di Desa Cisadap,” kata Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 986.025 surat suara yang diterima KPU Ciamis, baik untuk Pilkada maupun Pilgub Jawa Barat.
Semuanya tersegel dengan baik dalam setiap kardus besar. Pihaknya bersama aparat keamanan melakukan pemeriksaan kelengkapannya saat diturunkan.
Tahapan Pelipatan Surat Suara untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar
Lanjut Oong, untuk tahapan pelipatan surat suara, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan dan koordinasi terlebih dahulu. Hal itu untuk menentukan tenaga pelipat, waktu, serta penentuan upah kerja nantinya.
“Untuk logistik semuanya sudah ada, seperti kotak suara, sorlip, dan kertas suara sudah tersimpan di dua gudang logistik KPU. Semua terjaga dengan ketat untuk menjamin pelaksanaan Pilkada dan Pilgub Jawa Barat berlangsung lancar dan kondusif,” jelasnya.
Oong menyebutkan, setelah semuanya beres, maka dilanjutkan pendistribusian ke tingkat PPK. Waktu pendistribusian kurang lebih sekitar satu minggu. Tidak hanya itu, perlengkapan untuk penyandang disabilitas seperti tuna netra juga sudah tersedia semuanya.
Baca Juga: Pilkada Ciamis, PKS Targetkan Suara Pasangan Herdiat-Yana di Dua Kecamatan Ini di Atas 80 Persen
“Ya, semuanya sudah lengkap dan kita pastikan Pilkada Ciamis dan Pilgub Jawa Barat berjalan dengan baik, sesuai tahapan dan pada waktunya, yaitu tanggal 27 November 2024. Warga masyarakat Ciamis bisa menunaikan haknya dan datang ke TPS,” pungkas Oong. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)