harapanrakyat.com – Diduga melanggar netralitas Pilkada, Sentra Gakkumdu Bawaslu Bandung Barat, Jawa Barat, memeriksa 7 kepala desa (kades) di Kecamatan Gunung Halu. Hal tersebut sebagai buntut pemberian dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2, Jeje-Asep.
Baca Juga : Viral Video Kampanye Cabup Bandung Dadang Supriatna Janjikan yang Memilihnya di Pilkada Bakal Masuk Surga
Ketua Panwaslu Kecamatan Gununghalu, Agus Hermawan membenarkan terkait adanya pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas para kades itu. Bahkan, kata ia, Gakkumdu Bandung Barat melakukan pemeriksaan itu pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Kecamatan Gununghalu.
“Benar, kemarin para kepala desa sudah ada pemeriksaan. Yang menanganinya langsung Gakkumdu Bandung Barat,” kata Agus, Senin (28/10/2024).
Menurut Agus, undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas sudah sampai kepada 9 kades di Kecamatan Gununghalu. Akan tetapi, hanya 7 orang yang bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan. Sedangkan 2 kepala desa lainnya tidak hadir dengan alasan sakit. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 1 siang hingga 9 malam.
Agus mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan agenda klarifikasi para kades terkait adanya dugaan pertemuan dengan salah satu tim sukses paslon. Karena hal ini merupakan pelanggaran pidana Pemilu, maka kasus tersebut bukanlah kewenangan Panwascam.
“Mengenai kelanjutannya (dugaan pelanggaran netralitas kades) sudah masuk kewenangan Gakkumdu dan mereka sudah turun langsung,” tuturnya.
Sementara, Ketua Apdesi Gununghalu, Jamil Ichsan Faruk mengakui adanya pertemuan dengan para kepala desa tersebut. Namun menurutnya, pada pertemuan tersebut pihaknya tidak mendorong terhadap pemenangan salah satu paslon di Pilkada. Akan tetapi hanya koordinasi dan pembahasan pencarian dana desa. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)