harapanrakyat.com,- Sebanyak 6.571 pelamar CPNS Pemkab Ciamis mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (TKD). Mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS.
Seleksi kompetensi dasar menggunakan CAT atau computer assisted test ini dilaksanakan di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Jawa Barat. Mulai Minggu hingga Kamis (27-31/10/2024). Pelaksanaan tes juga ada yang digelar di beberapa titik lokasi yang telah ditunjuk oleh BKN.
“Sebanyak 5.408 peserta melaksanakan tes SKD di Hotel Grand Metro. Sudah dinilai sejak Minggu sebanyak 364 orang. Senin sampai Rabu setiap harinya 1.600 peserta. Sedangkan sisanya 235 orang hari kamis,” ujar Tini Lastiniwati, Sekretaris BKPSDM Ciamis, Selasa (29/10/2024).
Tini menegaskan pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS Ciamis selama beberapa hari ini berjalan lancar. Tidak ada gangguan jaringan atau hal lainnya.
“Alhamdulillah tidak ada kendala, semoga pelaksanaannya lancar sampai selesai,” kata Tini.
Tini menjelaskan, nilai dan juga peringkat hasil tes SKS per sesi dapat dilihat langsung dalam siaran live YouTube BKN sesuai titik lokasi.
Baca Juga: BKPSDM Umumkan Hasil Seleksi CPNS Ciamis, 266 Orang Berhasil Lolos
“Misalkan pada sesi ketiga Senin di titik lokasi tes SKD Hotel Grand Metro Tasikmalaya tertinggi 449 poin,” katanya.
Dalam seleksi CPNS ini, Pemkab Ciamis membutuhkan 250 formasi. Untuk pengisian kebutuhan tersebut, nantinya dari hasil SKD CPNS 2024 berdasarkan tiga peringkat tertinggi yang passing grade. Nilai ambang batas itu terlah diatur dalam keputusan Menpan RB.
“Nilai SKD CPNS harus passing grade dengan TWK 65 poin, TIU 80 poin dan TKP 166 poin dengan total jumlah mencapai 311 poin,” jelasnya.
Bagi peserta memiliki rangking tiga tertinggi dan passing grade pada nilai SKD CPNS, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Karena peserta yang mengikuti SKB dengan perhitungannya jumlah formasi dikali tiga. Misalnya kebutuhan satu formasi berarti yang berhak mengikuti SKB sebanyak tiga orang yang masuk passing grade dan tiga nilai tertinggi,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)