Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita TasikmalayaWarga Paseh Tasikmalaya Tolak Pembangunan Rumah Duka RS TMC

Warga Paseh Tasikmalaya Tolak Pembangunan Rumah Duka RS TMC

harapanrakyat.com,- Ratusan warga Paseh, Kelurahan Tuguruja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka di belakang Rumah Sakit (RS) TMC, Senin (30/9/2024).

Adapun pembangunan rumah duka tersebut, lokasinya tidak jauh dari permukiman warga yang berdemo.

Masa aksi ini datang sambil membawa poster bertuliskan “Kami Warga Paseh Menolak Keras Pembangunan Rumah Duka”.

Baca Juga: Aksi Tidur di Jalan Mahasiswa Tasikmalaya, Simbol Tidurnya Demokrasi

Selain itu juga, massa memaksa untuk memberhentikan pengerjaan bangunan rumah duka tersebut yang baru dipasang pondasi.

“2 tahun kebelakang warga Paseh menolak secara keras, pembangunan rumah duka yang RS TMC bangun. Sehingga pembangunan rumah duka waktu itu tidak dilanjutkan,” kata Zam Zam, perwakilan massa aksi di atas mobil komando.

Namun masalahnya, sambung Zam Zam, pembangunan rumah duka sekarang kembali berjalan.

Meski begitu, ia menolak bahwa aksi kali ini bukanlah demonstrasi dan tidak akan melakukan aksi anarkis. Melainkan silaturahmi, supaya ada kejelasan.

“Kan 2 tahun kebelakang ada penolakan secara keras dari warga Paseh. Jadi, kami datang ke sini pun meminta kejelasan dari pihak RS TMC terkait pembangunan rumah duka seperti apa,” ucapnya.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Diwarnai Kericuhan, Polisi vs Pendemo Bentrok

Sementara itu, Direktur RS TMC M Ihsan Ramdani, mengaku bangunan yang hendak dibangun itu bukan untuk rumah duka. 

“Bangunan ini memang tidak ada hubungannya dengan pembangunan rumah duka, yang sebelumnya sudah pernah tercetus,” katanya.

Namun Ihsan menegaskan, bahwa pembangunan tersebut semata-mata untuk memenuhi aturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022.

“Dalam aturan tersebut, bahwa rumah sakit harus memiliki instalasi pemulasaran jenazah dan juga forensik. Dan itu persyaratan yang harus kami penuhi selama 3 tahun, sejak keluarnya Permenkes tersebut,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...
Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawasi serapan gabah guna mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu,...
Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...
Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Medan listrik merupakan konsep fundamental dalam ilmu fisika yang mengilustrasikan interaksi antara objek bermuatan listrik. Dalam praktiknya, medan listrik pada pelat paralel merupakan salah...