harapanrakyat.com,- Ratusan warga Paseh, Kelurahan Tuguruja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka di belakang Rumah Sakit (RS) TMC, Senin (30/9/2024).
Adapun pembangunan rumah duka tersebut, lokasinya tidak jauh dari permukiman warga yang berdemo.
Masa aksi ini datang sambil membawa poster bertuliskan “Kami Warga Paseh Menolak Keras Pembangunan Rumah Duka”.
Baca Juga: Aksi Tidur di Jalan Mahasiswa Tasikmalaya, Simbol Tidurnya Demokrasi
Selain itu juga, massa memaksa untuk memberhentikan pengerjaan bangunan rumah duka tersebut yang baru dipasang pondasi.
“2 tahun kebelakang warga Paseh menolak secara keras, pembangunan rumah duka yang RS TMC bangun. Sehingga pembangunan rumah duka waktu itu tidak dilanjutkan,” kata Zam Zam, perwakilan massa aksi di atas mobil komando.
Namun masalahnya, sambung Zam Zam, pembangunan rumah duka sekarang kembali berjalan.
Meski begitu, ia menolak bahwa aksi kali ini bukanlah demonstrasi dan tidak akan melakukan aksi anarkis. Melainkan silaturahmi, supaya ada kejelasan.
“Kan 2 tahun kebelakang ada penolakan secara keras dari warga Paseh. Jadi, kami datang ke sini pun meminta kejelasan dari pihak RS TMC terkait pembangunan rumah duka seperti apa,” ucapnya.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Diwarnai Kericuhan, Polisi vs Pendemo Bentrok
Sementara itu, Direktur RS TMC M Ihsan Ramdani, mengaku bangunan yang hendak dibangun itu bukan untuk rumah duka.
“Bangunan ini memang tidak ada hubungannya dengan pembangunan rumah duka, yang sebelumnya sudah pernah tercetus,” katanya.
Namun Ihsan menegaskan, bahwa pembangunan tersebut semata-mata untuk memenuhi aturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022.
“Dalam aturan tersebut, bahwa rumah sakit harus memiliki instalasi pemulasaran jenazah dan juga forensik. Dan itu persyaratan yang harus kami penuhi selama 3 tahun, sejak keluarnya Permenkes tersebut,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)