harapanrakyat.com,- Seorang wanita paruh baya, diduga melakukan aksi pencurian barang barang kecantikan atau kosmetik di Alfamart yang berada jalan raya Siliwangi Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jabar. Aksinya tersebut terekam CCTV.
Asep Muhammad Yusril karyawan Alfamart, membenarkan adanya aksi pencurian di toko yang Ia jaga. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Sabtu Sabtu 31 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Asep menjelaskan, sekitar pukul 10.30 pada Sabtu 31/08/2024 datang seorang wanita yang dianggap akan berbelanja.
Wanita tersebut terlihat dari kamera CCTV begitu cepat dalam mengambil barang barang kosmetik yang dimasukkan kedalam keranjang. Melihat hal tersebut maka timbul kecurigaan terhadap wanita tersebut.
Ternyata kecurigaan karyawan benar saja, wanita tersebut tidak membayar dan langsung membawa barang barang di dalam keranjang keluar toko.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Permanen di Tanjungsari Ciamis Terbakar
Ketika ditanya, wanita tersebut malah langsung kabur melarikan diri ke arah Taman Surawisesa. Sehingga langsung dikejar oleh karyawan Alfamart dan beberapa warga.
Setelah berhasil ditangkap dan dilaporkan ke petugas kepolisian Polsek Kawali, wanita tersebut tidak bisa menunjukkan kartu identitas. Ia hanya mengaku berasal dari Daerah Darma Kecamatan Cikijing dan Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku.
“Terduga pelaku tidak bisa menyebutkan alamat maupun nama. Sehingga petugas dari Polsek Kawali menyuruhnya untuk menghubungi pihak keluarganya,” ungkap Asep, karyawan Alfamart.
Lanjut Asep, sebelum pihak keluarganya datang, semua barang yang berhasil hasil pencurian di Alfamart dihitung dan mencapai Rp 401.300 .
“Selang satu jam kemudian, pihak keluarga yang mengaku sebagai kakak iparnya datang langsung membayarnya dan tanpa basa basi lagi langsung pergi,” pungkasnya. (Edji/R8/HR Online/Editor Jujang)